Kasus Peluru Polisi Nyasar Tewaskan Pengendara, Pengamat Dorong Uji Forensik Agar Terang Benderang

3 November 2022 11:46 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Pengamat Hukum Universitas Panca Bhakti Pontianak, Herman Hofi Munawar menilai, Polda Kalbar mesti melakukan uji forensik atas peristiwa peluru nyasar di simpang lampu merah Hotel Garuda, Jalan Tanjungpura, yang menyebabkan seorang pengendara mobil tertembak dan meninggal dunia.

Menurutnya, uji forensik diperlukan untuk memastikan motif insiden tersebut supaya jelas dan transparan.

Baca Juga: LINK STREAMING Love in Contract Episode 14 Sub Indonesia: Siapa Dalang Dibalik Kecelakaan Ji Ho?

"Mesti dilakukan uji forensik agar kelihatan apakah memang ada unsur kesegajaan atau kelalaian," kara Herman Hofi Munawar.

Menurut Herman, hasil uji forensik tersebut akan dapat menjawab keraguan masyarakat. Dengan demikian, terang benderanglah kasus tersebut. Termasuk jenis peluru dan jarak kejadian tersebut perlu diketahui.

Baca Juga: Link Nonton Love in Contract Episode 14 Sub Indonesia: Ji Ho Bertemu Mantan, Bagaimana dengan Sang Eun?

"Yang menentukan harus ada uji forensik. Tim ahli Mabes Polri harus turun sehingga bisa ketahuan," terangnya.

Namun demikian, Herman menyayangkan insiden tersebut terjadi. Dia juga meminta kasus ini bakal jadi bahan evaluasi Polri dalam distribusi senjata api. Tujuannya agar sesuai peruntukanya.

Baca Juga: Usia Tua Kecerdasan Tetap Terjaga, Berikut 5 Cara Jaga Kesehatan dan Fungsi Otak

"Yang esensi dan penting tentu harus diberikan. Kalau sebatas lantas saya anggap sudah berlebihan, orang demo saja tak boleh bawa senjata," pungkasnya.***

Tags :

Leave a comment