Pemprov Kalbar Anggarkan Rp39 Miliar untuk Pembangunan Jalan Rusak di Sintang

3 Februari 2026 14:53 WIB
Kepala Dinas PUPR Kalbar, Iskandar Zulkarnaen. (Istimewa)

PONTIANAK, insidepontianak.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tetap memacu perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Sintang, meski anggaran terbatas.

Tahun 2026, pemprov mengalokasikan Rp39 miliar anggaran untuk pembangunan dan peningkatan ruas jalan strategis.

Anggaran ini difokuskan pada jalan rusak berat yang selama ini menjadi keluhan warga. Kepala Dinas PUPR Kalbar, Iskandar Zulkarnaen, mengatakan penanganan dilakukan secara selektif. Hanya ruas yang paling mendesak yang ditangani.

Tiga ruas menjadi prioritas. Jalan Semubuk–Sintang mendapat alokasi Rp15 miliar. Jalan Nanga Mau–Tebidah Rp12 miliar. Jalan Tebidah–Bunyau Rp12 miliar. Namun, anggaran tersebut belum mampu menuntaskan seluruh persoalan jalan di Sintang.

“Karena itu, kami fokuskan pada titik yang benar-benar rusak berat dan mendesak,” ujar Iskandar, Rabu (3/2/2026).

Sejumlah titik prioritas disebutkan, di antaranya Sungai Gantang serta ruas Kekura–Magawa. Kondisinya dinilai memprihatinkan dan lama dikeluhkan masyarakat.

“Lokasi itu tahun ini sudah dianggarkan,” katanya.

Iskandar mengakui, pekerjaan rumah Pemprov Kalbar masih besar untuk mewujudkan jalan mantap. Upaya percepatan terus dilakukan secara bertahap.

Selain Sintang, beberapa kabupaten lain juga masuk prioritas. Di antaranya Melawi, Sekadau, Sanggau, Bengkayang, Ketapang, Kayong Utara, dan daerah lainnya di Kalbar.

“PR pemerintah provinsi masih banyak dan perlu perhatian khusus,” tegasnya.

Pemprov Kalbar berharap, pengelolaan anggaran yang tepat sasaran dapat memperbaiki konektivitas antarwilayah, sekaligus mendorong aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat.***


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar