Di Tengah Efisiensi Rp552 Miliar, Komisi III DPRD Kalbar Minta Peran BUMD Menopang Fiskal Daerah Dioptimalkan

23 Januari 2026 09:43 WIB
Ketua Komisi III DPRD Kalbar, Syarif Amin Muhammad. (Istimewa)

PONTIANAK, insidepontianak.com — Komisi III DPRD Kalimantan Barat mendorong optimalisasi peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kontribusi BUMD dinilai krusial untuk menopang fiskal daerah. Terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat yang memangkas dana transfer ke Pemprov Kalbar hingga Rp522 miliar.

Saat ini, Pemprov Kalbar memiliki tiga BUMD. Di antaranya; Bank Kalbar, Jamkrida, dan Perusda Aneka Usaha. Ketiganya dituntut memberi kontribusi nyata terhadap PAD.

Ketua Komisi III DPRD Kalbar, Syarif Amin Muhammad, menyebut dua BUMD menunjukkan kinerja positif. Bank Kalbar mencatat dividen Rp130 miliar untuk Pemprov Kalbar.

“Angka ini meningkat dibanding tahun lalu. Kami apresiasi,” kata Syarif Amin.

Kinerja positif juga ditunjukkan Jamkrida dengan kontribusi pendapatan sekitar Rp4,5 miliar per tahun. Namun, perhatian Komisi III tertuju pada Perusda Aneka Usaha. Karena belum optimal menghasilkan keuntungan.

“Perusda belum membagikan dividen. Kondisinya belum sepenuhnya sehat dan masih tahap pembenahan,” ujarnya.

Komisi III menegaskan harapan agar Perusda segera menyelesaikan persoalan lama, memperbaiki manajemen, dan menjadi sumber pendapatan baru daerah.

“Kami tekankan Perusda harus mampu menghasilkan pendapatan dan membagi dividen,” tegasnya.

Selain BUMD, Komisi III juga mendorong peningkatan PAD melalui inovasi pengelolaan keuangan daerah. Dalam rapat kerja dengan Bendahara Daerah Pemprov Kalbar, Komisi III mengapresiasi capaian PAD yang menembus 103 persen dari target.

“Kinerjanya baik. Ke depan target harus dinaikkan agar pembiayaan daerah semakin bertumpu pada PAD,” ujarnya.

Komisi III juga menyoroti sektor investasi. Dalam rapat bersama DPMPTSP, mereka menekankan kepatuhan investor terhadap aturan, kewajiban pajak, penghormatan kearifan lokal, serta pemberdayaan tenaga kerja daerah.

“Jangan ada investor yang lalai bayar pajak dan membawa seluruh tenaga kerja dari luar. SDM Kalbar siap dan harus dibina,” tegas Syarif.

Komisi III pun mendorong penyusunan regulasi daerah agar pemerintah memiliki dasar hukum kuat dalam menarik pajak dari perusahaan yang beroperasi di Kalbar.

Catatan Komisi III, kontribusi pajak dari sektor pertambangan, kehutanan, dan perkebunan masih lemah.

“Kita siapkan regulasi, tanpa bertentangan dengan aturan pusat, agar potensi pajak daerah bisa dimaksimalkan,” pungkas Syarif Amin.***


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar