Percepat Operasional Koperasi Desa Merah Putih, Bupati Satono Minta Desa Segera Siapkan Lahan

10 Maret 2026 13:44 WIB
Bupati Sambas, Satono/IST

SAMBAS, insidepontianak.com – Pemerintah Kabupaten Sambas terus mendorong percepatan operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai bagian dari implementasi program strategis nasional di tingkat desa.

Saat ini, program tersebut telah memasuki fase ketiga, yakni tahap penyediaan lahan sebagai syarat utama pendirian koperasi di setiap desa. Tahap ini dinilai krusial karena menjadi dasar pembangunan fasilitas koperasi yang akan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

Bupati Sambas, Satono menegaskan percepatan penyediaan lahan menjadi faktor penting dalam keberhasilan implementasi KDMP di daerah. Ia meminta seluruh kepala desa bergerak secara serempak agar program yang diamanatkan melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dapat berjalan sesuai target.

“Sekarang kita sudah memasuki fase ketiga. Kita patut bersyukur karena Kabupaten Sambas termasuk daerah yang paling cepat membentuk Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Satono, Selasa (10/3/2026).

Meski demikian, Satono mengakui tidak semua desa memiliki lahan kosong yang ideal sesuai standar regulasi. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya fleksibilitas dalam menentukan lokasi pembangunan, selama tetap memenuhi tujuan utama program.

Ia menjelaskan, setiap koperasi desa diwajibkan memiliki lahan seluas minimal 1.000 meter persegi dengan ukuran 30 x 30 meter. Selain itu, lokasi yang dipilih juga harus berada di tempat strategis agar mudah diakses masyarakat.

“Yang penting tujuan program tercapai. Sesuai regulasi, setiap KDMP harus memiliki lahan minimal 1.000 meter persegi dengan ukuran 30 x 30 meter,” jelasnya.

Satono juga menyoroti pentingnya akses jalan menuju lokasi koperasi. Menurutnya, akses yang memadai akan mempermudah kendaraan operasional, termasuk kendaraan besar, untuk keluar masuk dan mendukung aktivitas distribusi maupun layanan koperasi.

Lebih jauh, ia menegaskan percepatan pembentukan KDMP bukan sekadar memenuhi target administratif, melainkan bagian dari upaya nyata memperkuat perekonomian desa.

“Kita ingin Koperasi Desa Merah Putih ini cepat selesai, tuntas, dan tidak meninggalkan pekerjaan rumah. Ini juga merupakan komitmen daerah dalam mendukung program strategis nasional serta mendorong kemandirian ekonomi desa,” tegasnya.

Satono pun mengajak seluruh kepala desa untuk memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat dengan segera menginventarisasi aset desa yang berpotensi dijadikan lokasi pembangunan koperasi.

“Tentukan lahan terbaik untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih agar program ini benar-benar berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sambas,” pungkasnya. (*)


Penulis : Antonia Sentia
Editor : -
Tags :

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar