Cegah Kecelakaan saat Mudik, Polres Landak Perintahkan Jajaran Pasang Rambu di Jalan Rusak
LANDAK, insidepontianak.com – Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari memerintahkan seluruh jajaran Polsek memetakan titik-titik jalan rusak di wilayahnya.
Perintah ini bertujuan menekan risiko kecelakaan lalu lintas saat arus mudik Lebaran. Terutama kecelakaan yang dipicu jalan berlubang.
“Kalau belum sempat diperbaiki, minimal diberi tanda agar pengendara bisa menghindar,” kata Devi, Selasa (10/3/2026).
Ia menegaskan, titik jalan rusak harus segera diidentifikasi. Jika berbahaya, petugas diminta memasang tanda peringatan agar pengendara lebih waspada.
Selain itu, pengawasan kendaraan angkutan juga diminta diperketat. Khususnya truk pengangkut crude palm oil (CPO) menuju Pelabuhan Kijing.
Truk yang melintas tidak boleh melebihi kapasitas muatan. Kendaraan over load berisiko merusak jalan dan memicu kecelakaan.
Untuk mendukung pengamanan arus mudik, Polres Landak juga menyiapkan pos pengamanan di beberapa titik. Di antaranya di Kecamatan Mempawah Hulu dan Mandor.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga mulai melakukan perbaikan di sejumlah ruas jalan utama.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Landak memfokuskan perbaikan di jalur Ngabang–Serimbu dan Pinyuh–Sebadu.
Pada titik jalan yang belum diperbaiki, petugas memasang rambu peringatan dan pengaman jalan. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan selama musim mudik.***
Penulis : Wahyu
Editor : -
Tags :

Leave a comment