11 Ribu Pekerja Rentan di Singkawang Terima Jamsostek

23 September 2026 01:36 WIB
Penyerahan santunan secara simbolis oleh Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie. (Istimewa)

SINGKAWANG, insidepontianak.com — Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) pekerja rentan di Kota Singkawang resmi diluncurkan, Senin (21/9/2026).

Jaring pengaman ini menyasar 11.017 pekerja  informal. Pembayaran iuran selama sembilan bulan sepenuhnya ditanggung melalui APBD.

"Program ini menjadi bentuk komitmen nyata kita dalam menghadirkan rasa aman bagi masyarakat pekerja," kata Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie.

Perlindungan yang diberikan mencakup dua program utama: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

"Dengan perlindungan ini, para pekerja rentan dapat bekerja tenang tanpa harus cemas akan risiko sosial ekonomi yang mungkin terjadi saat menjalankan pekerjaan," ujarnya.

Tjhai Chui Mie mengajak seluruh pihak untuk mendukung keberlanjutan program tersebut sebagai upaya pemerataan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, Suhuri, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Singkawang dalam membantu memperluas program Jamsostek.

"Ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja," ujar Suhuri.

Kepesertaan ini menjadi bantalan penting saat pekerja menghadapi situasi darurat di lapangan.

"Ketika risiko pekerjaan terjadi, pekerja dan keluarganya memiliki perlindungan sehingga dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan dapat diminimalkan," lanjutnya.

Kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi bagian penting dalam memperluas cakupan program yang selama ini belum terlindungi.

"Perlindungan pekerja rentan bukan hanya memberikan manfaat bagi pekerja, tetapi juga memberikan kepastian dan perlindungan bagi keluarganya," katanya.

Program tersebut diharapkan dapat menjadi langkah berkelanjutan dalam memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Singkawang, sekaligus memperkuat sinergi dalam mewujudkan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja.***


Penulis : Dina Prihatini Wardoyo/biz
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar