AWAS! 11 Varian Makanan dan Minuman Ini Berpotensi Mengandung Campuran Bahan Haram! No5 Sering Dikonsumsi Anak
Insidepontianak.com – Indonesia merupakan negara dengan mayoritas muslim terbanyak. Sehingga beberapa makanan dan minuman dengan bahan tertentu tidak dapat dikonsumsi.
Sudah banyak ditemukan varian makanan dan minuman yang berkembang seiring dengan mudahnya ekspor dan impor yang terjadi. Di Indonesia, pengkonsumsinya terbesar adalah mereka yang muslim.
Faktanya, banyak juga restoran maupun outlet yang menyediakan dan membuat produk makanan dan minuman yang bervariatif. Sekali lagi, Muslim menjadi pangsa pasar terbesar.
Baca Juga: Pengendara Tertembak di Lampu Merah Hotel Garuda, Kabid Humas: Kapolda Kalbar akan Jumpa Pers
Sebagai konsumen yang beragama Islam, kita dituntut untuk lebih teliti dengan makanan dan minuman yang akan dikonsumsi.
Beberapa makanan dan minuman yang beredar bisa jadi mengandung atau diproses dengan menggunakan bahan haram yang tidak dapat dikonsumsi masyarakat muslim Indonesia.
Dikutip insidepontianak.com dari postingan laman Instagram @lppom_mui yang dipublish pada tanggal 1 November 2022, berikut 11 varian makanan dan minuman ini berpotensi mengandung campuran bahan haram di dalamnya:
1. Drunken Fish
Memiliki kemiripan seperti produk ikan asin, dan merupakan ikan yang dibungkus dengan kemasan bening.
Biasanya, dalam kemasan ikan ini tertulis “ikan kering yang direndam dengan arak”.
Sehingga dalam membeli ikan dalam bentuk kemasan seperti ini, kita perlu lebih teliti dalam melihat dan mengetahui proses produk dibuat.
2. Abon
Abon merupakan jenis makanan yang terbuat dari daging hewan dengan tekstur berserat seperti kapas.
Beberapa produsen abon menggunakan arak sebagai pelembut daging dan menaikkan cita rasa.
Walaupun pada treatment tertentu kandungan ethanol menghilang, hal ini tetap dihukumi haram karena sudah terkena arak pada proses sebelumnya.
3. Cocktail
Cocktail yang dimaksud ialah campuran berbagai minuman keras dalam minuman, atau sebuah minuman yang diperkaya dengan jus buah, sirup ataupun krim.
Di Indonesia sering ditemukan fruit cocktail yang merupakan potongan buah yang dicampur dengan simple syrup (gula cair).
Perlu di garis bawahi bagi umat muslim di sini ialah agar tidak terkecoh dengan istilah cocktail dan fruit cocktail.
Sehingga kita tidak dengan mudah menganggap varian menu ini sebagai makanan yang halal untuk dikonsumsi.
4. Pinacola Pilada
Minuman yang satu ini merupakan jenis cocktail dengan campuran rhum, santan, dan jus nanas.
Jenis minuman ini dapat ditemukan di berbagai negara termasuk Indonesia. Namun, asal muasal minuman ini adalah dari Puerto Rico
5. Cokelat
Produk camilan cokelat merupakan makanan yang paling banyak disukai, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa.
Tapi tidak jarang, beberapa produsen cokelat mencampurkan minuman keras ke dalam cokelat untuk menciptakan rasa yang menggiurkan pada produk.
Baca Juga: Viral Anak Kelas 6 SD Setinggi Hampir 2 Meter, Ingin Jadi Tentara, Netizen Aminkan
6. Kopi Kreasi
Sekarang, banyak sekali warung ataupun outlet kopi bertebaran di sekitar kita. Dimana para penjual menawarkan beragam menu kopi dengan berbagai rasa.
Sehingga, beberapa kopi berpotensi memiliki campuran minuman keras, seperti contohnya Irish kopi.
Varian kopi kreasi ini mengandung campuran kopi, whiskey dan gula.
7. Es Krim Rhum dan Raisin
Walaupun dalam bentuk flavor (perasa), rhum tergolong sebagai perasa yang tidak dapat disertifikasi halal.
Sehingga kita perlu sadar untuk tidak mengkonsumsi makanan apapun dengan perasa ini untuk menghindari cita rasa haram.
8. Tumisan Sayur, Seafood atau Nasi Goreng
Jenis masakan yang umum ditemui umat muslim ini juga tidak luput dari kemungkinan penggunaan arak merak atau ang ciu di dalamnya.
9. Saos Vla
Saos ini biasa ditemui sebagai pendamping pudding dan kue yang tak jarang ditambahkan rhum.
Baca Juga: SINOPSIS The Fabulous yang Tayang Jumat Ini: Penggemar Miho SHINee Wajib Nonton!
10. Black Forest
Sering terlihat menggiurkan, kita perlu waspada karena seringkali kue ini mengandung saus kahlua (minuman keras Meksiko berbasis kopi).
11. Minuman Shandy
Minuman ini merupakan campuran bir dan limun, dan tetap dihukumi najis dan haram bagi bagi mereka yang Muslim yaa.
Demikian beberapa makanan dan minuman yang jika disajikan dengan bahan tertentu yang mengandung unsur haram tidak diperbolehkan dikonsumsi.***
Penulis : admin
Editor :
Leave a comment