Unisma Mewisuda 1.635 Mahasiswa

30 Oktober 2022 14:23 WIB
Ilustrasi

MALANG, insidepontianak.com - Universitas Islam Malang atau Unisma, menggelar prosesi wisuda Periode ke-68, Sabtu dan Minggu (30/10/2022).

Adapun jumlah mahasiswa yang diwisuda kali ini sebanyak 1.635. Prosesi pengukuhan wisuda dibagi dua tahap.

Tahap pertama dilaksanakan Sabtu (29/10/2022), diikuti 823 lulusan. Sementara Tahap kedua digelar pada Minggu (30/10/2022) diikuti 812 lulusan.

Baca Juga: Kapal Klotok Tenggelam di Teluk Batang, Tujuh Korban Selamat, Ini Nama-namanya

Para lulusan berasal dari 11 Fakultas. Dengan rincian Pascasarjana sebanyak 173 orang.

Fakultas Agama Islam sebanyak 360 orang, Fakultas Hukum 86 orang, Fakultas Pertanian 72 orang.

Selanjutnya,, Fakultas Peternakan 32 orang, Fakultas Teknik 97 orang, Fakultas MIPA 28 orang, KIP 158, Fakultas Ekonomi dan Bisnis 475 orang, Fakultas Ilmu Administrasi 76 orang dan Fakultas Kedokteran 78 orang.

Baca Juga: Menyelami Kekerabatan Pengusaha Singkawang di Jakarta yang Tetap Terpelihara

Wakil Rektor 1 Unisma Prof Junaidi mengatakan, lulusan yang diwisuda pada periode ini adalah mereka yang yudisium mulai Bulan April lalu.

“Karena jumlahnya cukup banyak maka kita bagi dua tahap,” katanya.

Prof Junaidi mengungkapkan, ada yang baru di prosesi wisuda periode ke-68 ini. Yakni wisudawan dari Prodi Farmasi angkatan pertama.

Baca Juga: Fesyen Muslim 2023 Bakal Tampil Clean, Disukai Gen Z

“Ada lima orang dari angkatan pertama prodi farmasi yang ikut prosesi wisuda periode ini,” ungkapnya.

Kepada seluruh wisudawan, Prof Junaidi berpesan untuk tetap menjaga silaturahmi. Meskipun sudah lulus tetap menjadi bagian dari keluarga besar Unisma.

Dan yang paling penting, kata dia, para lulusan hendaknya mengamalkan ilmu sesuai bidang keilmuan masing-masing.

“Pesan kami jaga nama baik Unisma. Bagaimanapun gambar Unisma ada di setiap alumni. Masyarakat menilai kampus ini pertama kali dari para lulusannya,” ucapnya.***


Penulis : admin
Editor :
Tags :

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar