Pastikan Produsen Penuhi Mutu Obat, Menperin Agus Gumiwang Kunjungi Industri Farmasi

26 Oktober 2022 20:36 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Pemerintah melalui Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengunjungi fasilitas produksi industri farmasi untuk memastikan produsen memenuhi ketentuan mutu obat.

Menperin meminta agar produsen obat, atau industri farmasi secara rutin melakukan uji laboratorium secara berkala terhadap parameter kritis.

Antara lain, syarat cemaran pada bahan baku obat yang digunakan sesuai dengan Farmakope Indonesia atau standar mutu lainnya yang berlaku.

"Kami juga memastikan perusahaan mengimplementasikan sistem manajemen kualitas di industri farmasi berjalan guna menjamin produk yang dihasilkan penuhi syarat quality, safety dan efficacy sesuai dengan regulasi yang berlaku," terang Agus, di Jakarta, Rabu (26/10/2022).

Menurut Menperin, produsen, industri farmasi agar menggunakan bahan baku yang sesuai dengan regulasi, dan diikuti dengan monitoring serta evaluasi secara berkala baik bersama dengan Badan POM maupun pengujian secara independen.

Baca Juga: Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf, Simak Alasannya

"Sehingga produk yang didistribusikan, mutu dan kualitasnya terjamin dan aman untuk dikonsumsi masyarakat," katanya.

Sampai sekarang, Kemenperin juga sudah melakukan koordinasi secara langsung dengan mengunjungi beberapa fasilitas produksi industri farmasi untuk memastikan bahwa fasilitas produksi yang dimiliki oleh perusahaan industri telah memenuhi persyaratan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), serta produknya terdaftar dan mempunyai Nomor Izin Edar (NIE).

Baca Juga: Presiden Jokowi Beri Ucapan Selamat Kepada Perdana Menteri Baru Inggris Rishi Sunak

 


Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar