Kesaksian Kamaruddin pada Sidang Lanjutan Bharada E, Brigadir J Dibunuh Diduga Akibat Tahu Bisnis Gelap Sambo

25 Oktober 2022 19:58 WIB
Ilustrasi

.PONTIANAK, insidepontianak.com - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai saksi terhadap Terdakwa Bharada E. Dalam persidangan Kamaruddin menyebutkan bahwa Brigadir J sebelum dibunuh mengetahui bisnis gelap dari Ferdy Sambo.

“Yang lain yang saya ketahui adalah bahwa mereka-mereka para terdakwa ini khususnya yang berpangkat tinggi ini ada terlibat dugaan bisnis gelap,” ujar Kamaruddin di PN Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Baca Juga: Sidang Lanjutan Bharada E, Kekasih Almarhum Brigadir J Ceritakan Momen Pacarnya Saat Diancam Squad

Lebih lanjut, Brigadir J diduga dibunuh karena mengetahui hal tersebut agar tidak diketahui siapa pun

“Yang diduga diketahui oleh almarhum sehingga almarhum juga menjadi diduga untuk dilenyapkan,” ucapnya.

Baca Juga: Bharada E Sungkem ke Ortu Brigadir J Sebelum Sidang, Ini yang Dibicarakannya

 


Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

ikalsm

Berita Populer

Seputar Kalbar