Kades Desa Sejahtera Klarifikasi Kekeliruan LHP Pengelolaan DD 2021, Ini Penjelasannya

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

KAYONG UTARA, insidepontianak.com - Kepala Desa Sejahtera, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, M Haris Zona mengklarifikasi terkait informasi mengenai kekeliruan pengelolaan dana desa yang beredar dan yang tertuang di Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2021.

Ia pun menegaskan, kekeliruan itu sejatinya telah diperbaiki, berdasarkan petunjuk dari hasil pemeriksaan atau audit oleh pihak Inspektorat Kabupaten Kayong Utara.

Kekeliruan di LHP 2021 dalam pengelolaan dana desa itu pun belakangan menjadi dasar aduan sejumlah masyarakat ke pihak Kejaksaan Negeri Ketapang.

Dan, laporan tersebut ditindaklanjuti. Tim Pidana Khusus atau Pidsus Kejari Ketapang, sudah datang ke kantor Desa Sejahtera untuk mengkonfirmasi data-data administrasi yang keliru, sekaligus melakukan pengecekan fisik pembangunan yang dibiayai menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2021.

"Sebenarnya itu hanya kekurangan administrasi pada kegiatan pembangunan saat itu pemeriksaan audit (Inspektorat) di LHP tahun 2021 di desa kami, yang beredar di beberapa pemberitaan sebesar Rp395,274,934,00," katanya, Kamis (4/5/2023).

"Tapi sudah kita cek dan sudah kita lengkapi  sedikit demi sedikit. Sambil berjalannya waktu berkas-berkas (kwitansi) itu akan segera kami selesaikan," Sambungnya.

Selain itu, terkait kekurangan fisik pada beberapa titik pembangunan sebagaimana yang tertuang di LHP tahun 2021, senilai Rp25,819,000 juta sudah diselesaikan.

"Itu sudah kita perbaikan dan lengkapi (dana pengembalian kerugian negara) tersebut," timpalnya.

Selanjutnya, Haris Zona juga menyampaikan soal dugaan kekurangan bayar pajak (PPN) kurang setor pada kas negara yang memang masuk dalam laporan dan aduan di Kejari Ketapang senilai Rp40.700.000.

"Itu pun sudah kita bayarkan dan itu bisa kita buktikan," tegasnya.

Ke depannya, ia menegaskan akan terus melakukan perbaikan dan evaluasi kinerja dalam pemerintahan desa secara berkelanjutan. Agar tercipta kegiatan pembangunan yang baik dan transparan.

"Jadi, saya secara pribadi mewakili pemerintah desa Sejahtera akan melakukan perbaikan, agar tidak terjadi kekeliruan semacam ini lagi," tutup Kades Haris.***


Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar