WhatsApp Dapat Lakukan Jajak Pendapat Single Vote

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
JAKARTA, insidepontianak.com - Aplikasi pesan instan WhatsApp menghadirkan sejumlah pembaruan fitur pollig atau jajak pendapat, termasuk menambahkan opsi baru untuk membuat jajak pendapat dengan single vote (satu suara). Opsi single-vote memungkinkan pengguna hanya bisa memilih suara (voting) sebanyak sekali dalam jajak pendapat di grup percakapan, menurut informasi yang dimuat di situs resmi WhatsApp. Fitur single vote bisa diatur dengan cara matikan opsi "izinkan banyak jawaban" saat membuat jajak pendapat. Selain itu, kini pengguna juga dapat menelusuri atau mencari jajak pendapat di dalam obrolan WhatsApp yang mungkin terlewatkan oleh pengguna di lain waktu. Opsi itu hampir serupa saat pengguna mencari percakapan tertentu dalam obrolan. Pembaruan terkait fitur polling juga termasuk kemunculan notifikasi atau pemberitahuan saat orang memberikan suara pada jajak pendapat sehingga pengguna lebih mudah mengikuti tanggapan. Tak hanya soal fitur polling, WhatsApp menghadirkan pembaruan pada fitur forward (meneruskan) dan sharing (membagikan) dokumen. Saat ini pengguna memiliki opsi untuk menghapus atau menulis ulang keterangan teks saat meneruskan foto dan video ke pengguna lain. Saat pengguna membagikan dokumen kerja maupun artikel, WhatsApp menyediakan opsi untuk menambahkan keterangan teks yang memuat sedikit penjelasan sebelum pengguna membagikan dokumen tersebut. WhatsApp mengatakan bahwa sejumlah pembaruan itu mulai diluncurkan kepada sejumlah pengguna secara global dan akan tersedia untuk semua pengguna dalam beberapa minggu mendatang. WhatsApp berharap pembaruan tersebut akan membuat obrolan sedikit lebih produktif dan menyenangkan.(ant)***
Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

ikalsm

Berita Populer

Seputar Kalbar