Rizky Fahlevi Eks Kekasih Rebecca Klopper Layangkan Somasi untuk Marissya Icha: Saya Siap Kooperatif!

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
MEDAN, insidepontianak.com - Rizky Fahlevi yang merupakan eks kekasih Rebecca Klopper melayangkan somasi kepada Marissya Icha, dan semua ini bertautan dengan kasus video syur 47 detik. Rizky Fahlevi tidak terima ketika namanya disebut-sebut Marisya Icha sebagai oknum yang melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap Rebecca Klopper pada 2022 lalu. Itu sebab dia melayangkan somasi kepada sahabat Rebecca itu. Melalui kuasa hukumnya, dalam somasinya itu, Rizky Fahlevi juga membantah sebagai sosok yang menyebarkan video syur 47 detik mirip Rebecca Klopper itu, dan diduga opini itu terbentuk karena pernyataan yang dikeluarkan Marissya Icha. Pernyataan Rizky Fahlevi itu disampaikan secara tertulis oleh Sugeng Teguh Santoso selaku kuasa hukumnya. Sugeng juga mengutip surat perintah penyidik yang diterbitkan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada 28 Oktober 2022. Secara tegas Sugeng menyatakan bahwa sosok inisial R yang ditetapkan sebagai tersangka bukanlah Rizky Pahlevi. "Dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/263a/X/2022/Dittipidsiber tanggal 28 Oktober 2022, orang yang dimaksud melakuan PEMERASAN senilai Rp. 30 juta dan telah ditetapkan tersangka adalah pihak lain dengan nama inisial R dan bukan klien. apalagi perkara itu sudah selesai melalui mekanisme restorative justice," begitu isi pernyataan resmi yang disampaikan oleh Sugeng Teguh Santoso, melansir akun gosip @lambe_turah, Senin, (29/5/2023). "Selain itu, Terlapor Penyebar video, sebagaimana Laporan Polisi Nomor: LP/B/113/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri adalah pihak lain dan akun dedekgemes@dedekugem BUKAN MILIK Klien, dimana klien juga tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu," sambung Sugeng. Terkait itu juga pihaknya melayangkan somasi kepada Marissya Icha, dan meminta agar selebgram itu melakukan permintaan maaf secara resmi di media dan media sosial. "Advokat Sugeng Teguh Santoso meminta agar Marissya Icha segera MEMINTA MAAF secara TERTULIS yang ditujukan kepada Klien Muhammad Rizky Pahlevi, serta MEMUATNYA dalam Pemberitaan Utama," tegas Sugeng. Bahkan Sugeng juga mengatakan, pihaknya akan melakukan tindakan hukum jika Marissya Icha tidak segera meminta maaf dalam waktu 3 hari sejak pernyataan ini disampaikan. Disampaikan Sugeng juga, Marissya Icha membuat pernyataan sebagai narasumber bahwa klien-nya telah ditetapkan tersangka dan juga melakukan ancaman. "Ini kan membuat opini di masyarakat bahwa klien adalah pelaku tindak pidana yang sudah ditetapkan tersangka padahal hal itu tidak benar," pungkas Sugeng. Postingan lambe turah itupun banjir komentar warganet, dan tanpa disangka, Marissya Icha justru ikut mengomentari postingan tersebut. "Saya Siapp kooperatif jika ada Laporan Polisi," tulis Marissya Icha dalam kolom komentar. Marissya Icha pun mendapatkan dukungan dari warganet. Mereka meminta agar Marissya tetap semangat dan tidak menyerah. "Maju kak,,,netijen ada di pihak kamu," tulis netizen dengan akun @dididianne90. "Ka icha jug gak akan asal ngomong lahh..pasti sudah menyimpan bukti-buktinya," sahut netizen dengan akun @uwie_detty. Diketahui kasus video syur 47 detik yang mirip dengan artis Rebecca Klopper belum menemukan titik terang sampai saat ini. Rebecca sendiri hingga sekarang belum memberikan pernyataan apapun, bahkan kolom komentar di laman Instagram-nya pun masih terkunci. (Adelina). ***
Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

ikalsm

Berita Populer

Seputar Kalbar