Kuasa Hukum Sebut Rizky Pahlevi Sudah Hapus Video Syur Sebelum Oktober 2022, Kok Bisa Tersebar di Twitter?

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
MEDAN, insidepontianak.com - Kuasa Hukum Rizky Pahlevi, Sugeng Teguh Santoso bingung mengapa video syur itu bisa tersebar di twitter, padahal katanya klien-nya sudah dihapus sebelum Oktober 2022. Meski enggan menyebutkan sosok yang ada dalam video syur itu adalah kilen-nya, Rizky Pahlevi, namun Sugeng Teguh Santoso mengatakan sedang mendalami akun twitter penyebar video syur itu. Adalah akun twitter bernama @dedekgemes @dedekmugem yang pertama kali diketahui menyebarkan video syur itu, karena itu pengacara Rizky Pahlevi ini ingin menguaknya, karena kalau memang sudah dihapus mengapa video itu bisa tersebar. "Saya sedang mendalami R dan si akun dedegemes ini, dari mana dia memiliki video tersebut, karena sebelum Oktober 2022 sudah dihapus data video tersebut oleh Rebecca maupun Rizky,” terangnya, melansir dari YouTube SCTV, Selasa (30/5/2023). Sugeng curiga jika video syur itu telah tercopy sebelum dihapus, namun siapa oknum yang melakukan itu pihaknya akan menelusuri hal tersebut. Pasalnya ditegaskan Sugeng kembali, jika data terkait video syur itu telah dihapus oleh klien-nya. Dalam kesempatan itu, Sugeng kembali memastikan jika Rizky Pahlevi tidak memiliki kaitan dengan penyebaran video syur itu, apalagi sampai melakukan pengancaman terhadap Rebecca Klopper. "R (pelaku) bukan mantan Rebecca, pokoknya ada satu kesempatan di polisi (R pelaku) mengaku yang memeras Rebecca," tegas Sugeng. Sugeng juga menyebutkan jika klien-nya tidak mengenal R Pelaku. Sementara eks kuasa hukum Rebecca Klopper dalam kasus pengancaman dan pemerasan tahun 2022, Ahmad Ramzi menyebutkan, saat itu Rizky Pahlevi dimintai keterangan sebagai saksi, bukan tersangka. "Dalam laporan saya pada tanggal 6 Oktober 2022, saya menyebutkan RP sebagai saksi bukan tersangka," ucap Ahmad Ramzi. Adalah wajar jika Rizky Pahlevi dimintai keterangan sebagai saksi, karena kasus pengancaman dan pemerasan tahun 2022 itu masih bertautan dengan video syur tersebut. Hanya saja bedanya saat itu video syur itu tidak tersebar ke publik, sedangkan sekarang video syur itu sudah menyebar di masyarakat. Sisi lain Marissya Icha yang disomasi oleh pihak Rizky Pahlevi mengaku telah menerima somasi yang dilayangkan untuknya. Hanya saja Marissya bilang, dia siap kooperatif jika memang telap dilaporkan ke polisi. Dan kalau dia memang salah, dia akan minta maaf. Namun melalui kuasa hukumnya, Ahmad Ramzi, dia mengatakan bahwa isi yang tersurat dari somasi itu tidaklah benar, namun sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, pihaknya menerima somasi itu dengan baik juga. “Yang jelas klien saya, dalam hal ini Marissya Icha merasa apa yang disomasikan itu tidaklah benar,” bilang Ahmad Ramzi. Pihak Rizky Pahlevi sendiri memberikan waktu selama 3 hari sejak melayangkan somasi itu kepada Marissya Icha untuk melakukan permintaan maaf di media dan media sosial. Namun yang pasti disebutkan Sugeng Teguh Santoso pihaknya akan fokus menelusuri penyebar video syur yang menyeret nama klien-nya dianggap sebagai pelaku pengancaman dan pemerasan hingga penyebar video syur tersebut. (Adelina). ***
Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

ikalsm

Berita Populer

Seputar Kalbar