Paradoks Tambang Bauksit di Kalbar: Hilirisasi Digaungkan, Pelanggaran Hukum Bermunculan
PONTIANAK, insidepontianak.com – Tambang bauksit di Kalimantan Barat terus meluas. Investasi dan hilirisasi industri dipromosikan besar-besaran. Namun di balik itu, ancaman kerusakan lingkungan dan dugaan pelanggaran hukum mulai bermunculan.
Kalimantan Barat merupakan salah satu daerah dengan cadangan bauksit terbesar di Indonesia. Data Kementerian ESDM menyebut Kalbar menyimpan sekitar 57,32 persen sumber daya bauksit nasional dan 66,77 persen cadangan bauksit nasional.
Besarnya potensi itu memicu ekspansi tambang secara masif di berbagai wilayah. Aktivitas tambang bauksit kini tersebar di sejumlah daerah, mulai dari Ketapang, Sanggau, Mempawah hingga sebagian kawasan di Kabupaten Landak.
Persoalannya, laju eksploitasi belum diimbangi sistem tata kelola dan pengawasan yang kuat. Dampaknya mulai terasa. Kawasan hutan tertekan. Daerah resapan air terus menyusut.
Sedimentasi pun mulai menggerus Daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas yang menjadi urat nadi kehidupan masyarakat Kalbar. Di tengah ancaman ekologis itu, persoalan hukum di sektor pertambangan juga perlahan mulai terkuak.
Kejaksaan Agung turun tangan membongkar dugaan aktivitas tambang bauksit di luar izin usaha pertambangan (IUP) di Kalbar yang menyeret PT Quality Success Sejahtera (QSS).
Dalam perkara tersebut, aparat penegak hukum menetapkan Sudianto alias Aseng sebagai tersangka. Ia disebut sebagai beneficial owner atau pihak yang diduga mengendalikan aktivitas pertambangan di luar izin konsesi dalam periode 2017–2025.
Kasus lain juga muncul di Kabupaten Ketapang setelah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan operasional terminal khusus milik PT WHW di Kendawangan.
Terminal itu diduga beroperasi tanpa mengantongi izin dasar Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).
“Dua kasus itu menjadi gambaran lemahnya tata kelola pertambangan di Kalbar,” kata Direktur Eksekutif Teraju Indonesia, Agus Sutomo, Sabtu (23/5/2026).
Menurut Agus, longgarnya pengawasan tambang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kehidupan masyarakat yang bergantung pada sungai dan kawasan hutan.
Ia menyebut kondisi DAS Kapuas semakin rentan akibat alih fungsi lahan dan eksploitasi sumber daya alam yang terus meluas tanpa kendali.
Tambang dengan pola open pit atau tambang terbuka mempercepat sedimentasi sungai. Akibatnya, sungai terancam dangkal. Banjir lebih mudah terjadi saat musim hujan tiba.
Selain itu, pencemaran logam terlarut dari aktivitas pertambangan juga berpotensi merusak kualitas air dan mengganggu ekosistem perairan.
“Kalau kerusakan DAS Kapuas dibiarkan, dampaknya bukan hanya lingkungan, tetapi juga kehidupan masyarakat yang bergantung pada sungai,” ucapnya khawatir.
Tak hanya DAS Kapuas, konsesi tambang yang merambah kawasan gambut tanpa kendali juga berpotensi merusak daerah resapan air secara permanen.
Dampaknya, kekeringan lebih mudah terjadi. Kebakaran hutan dan lahan pun terus menjadi ancaman rutin setiap musim kemarau tiba.
Karena itu, Teraju Indonesia mendesak pemerintah daerah, Balai Pengelolaan DAS Kapuas, hingga aparat penegak hukum segera melakukan audit lingkungan hidup secara menyeluruh terhadap aktivitas tambang bauksit di Kalbar.
Langkah tersebut dinilai penting agar kerusakan ekologi tidak semakin parah sekaligus memperbaiki tata kelola pertambangan yang masih serampangan.
Penegakan hukum juga diminta tidak berhenti pada kasus tertentu saja. Pengusutan harus menyasar keseluruhan tata kelola pertambangan yang diduga bermasalah.
Pihak yang terlibat pun didorong ikut menanggung biaya pemulihan lingkungan. Ganti rugi tak boleh berhenti pada sanksi pidana semata.
“Kerusakan lingkungan sering kali meninggalkan biaya pemulihan jauh lebih besar daripada keuntungan ekonomi yang didapat,” ujar Agus.
Teraju Indonesia juga mengingatkan pemerintah agar tidak hanya berfokus pada investasi dan hilirisasi industri semata. Keselamatan lingkungan dan hak hidup masyarakat juga harus menjadi prioritas utama.
Sebab, jika ekspansi tambang bauksit terus berlangsung tanpa pengendalian serius, Kalbar bukan hanya terancam kehilangan hutan dan sungai, tetapi juga mewariskan krisis ekologis yang dampaknya akan ditanggung lintas generasi.***
Penulis : Gregorius
Editor : -

Leave a comment