Pengamat Minta Polres Sambas Segera Ungkap Motif Pembunuhan Sri Mulyani yang Ditemukan Tinggal Rangka

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

SAMBAS, insidepontianak.com - Pengamat hukum dari Universitas Panca Bhakti Pontianak, Herman Hofi Munawar, mendorong kepolisian segera memproses hukum pelaku pembunuhan Sri Mulyani.

Sebagaimana diketahui, korban merupakan gadis 23 tahun asal Pontianak Barat, yang ditemukan terkubur, tinggal kerangka di kawasan Bukit Tempayan, Sajingan, Kabupaten Sambas, Kamis (1/6/2023).

"Kita minta pelakunya segera diproses," harap Herman Hofi Munawar, kepada, Minggu (4/6/2023).

Herman mengapresiasi Kodam XII Tanjungpura yang sudah bersikap tegas dan cepat mengamankan Y, pacar korban sekaligus oknum anggota TNI yang diduga melakukan pembunuhan tersebut.

Namun, ia berharap pelaku diproses lewat kepolisian. Supaya kasus ini bisa dibuka secara transparans dan diketahui publik secara luas.

"Kepolisian juga harus melakukan penyelidikan karena biasanya kasus pembunuhan melibatkan pihak lain," ujarnya.

Di sisi lain, Herman juga mendorong agar Polres Sambas membuka secara terang motif pelaku melakukan pembunuhan ini.

"Motif-nya apa? Kalau ekonomi kecil kemungkinan, apa ada motif asmara dan lainya," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, masyarakat Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalbar, menemukan mayat manusia yang sudah membusuk di kawasan Bukit Tempayan, Kamis (1/6/2023) .

Korban ditemukan dalam keadaan terkubur di dalam tanah dengan kedalaman sekitar setengah meter. Belakangan jasad tersebut diduga adalah Sri Mulyani warga Sungai Jawi Pontianak Barat yang hilang sejak Desember 2022.

Berdasarkan informasi yang dihimpun insidepontianak.com, korban kabur dari rumah. Ia dikabarkan pergi ke Sambas untuk menemui Y, sang kekasih yang merupakan oknum TNI yang bertugas di Sajingan. (Andi)***


Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar