Tasyi Athasyia Buka Suara Terkait Pelaporan Mantan Karyawannya, Klarifikasi Pengancaman dan Beri Makanan Basi!
MEDAN, insidepontianak.com - Youtuber Tasyi Athasyia buka suara perihal pelaporan atas dugaan pengancaman serta tindak kekerasan yang menyeret namanya oleh mantan karyawannya.
Parahnya pelaporan itu juga menyebutkan Tasyi Athasyia memberikan makanan sisa kepada mantan karyawannya tersebut, tak mau berlama-lama, pihak Tasyi segera mengklarifikasi hal itu.
Meskipun tidak turut hadir dalam press conference pada Jumat, 23 Juni 2023, namun suami Tasyi Athasyia, Syech Zaki hadir bersama kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy untuk mengklarifikasi pelaporan mantan karyawannya itu.
Suami Tasyi menjelaskan, bahwa pemberian gaji di bawah UMR Jakarta hanya diberikan kepada karyawan yang sedang dalam masa percobaan.
Kami memang kasih untuk yang probation itu 60 persen dari UMR," ujar Syech Zaki jumpa pers, dilansir dari Youtube KH Infotainment, Senin (26/6/2023).
Menurutnya hal itu tidak menjadi masalah seharusnya, karena kebanyakan staf yang bekerja untuk Tasyi itu belum berpengalaman, bahkan ada yang bersedia bekerja dengan gaji di bawah Rp1 juta.
Dan dalam hemat Zaki, dengan minimnya pengalaman itu, tidak adil untuk memberikan gaji yang besar secara langsung kepada karyawan baru.
Dalam hematnya, bagi orang yang baru pertama kali kerja, mayoritas mencari pengalaman terlebih dahulu. Jika sudah memiliki pengalaman, barulah berpikir tentang uang.
"Nah, orang yang kami hire juga sudah tahu kapasitasnya. Bahkan pernah ada yang bilang, 'Kak, saya minta diterima. Gaji dikasih Rp1 juta juga saya terima'," ungkapnya.
Tentu saja secara teknis itu tidak berlaku secara permanen, karena seiring waktu setelah karyawan baru itu melewati tahap percobaan barulah akan mereka berikan upah yang lebih tinggi.
Zaki bahkan menyebutkan upah tinggi itu tergantung dengan pencapaian level karyawan tersebut, ada yang dua kali dari UMR, malah ada yang tiga kali dari UMR.
Menyahuti itu, Kuasa Hukum Tasyi, Ahmad Ramzy menjelaskan, pemberitaan yang belakangan ini menyeret nama klien-nya sangat merugikan sekali.
"Fitnah dan pencemaran nama baik untuk menjatuhkan klien saya, jadi saya peringatkan kepada pihak-pihak yang di belakang dari semua ini untuk berhati-hati dan saya siap akan melakukan proses hukum kalau memang terbukti ada tindak pidananya," sebut Ahmad Ramzy.
Oleh karena itu dia meminta agar mantan karyawan Tasyi yang namanya berinisial P itu segera mencabut laporannya.
"Untuk P, kalo misalnya kamu mau mencabut laporan polisi ini segera cabut, daripada laporan tersebut tidak terbukti, akhirnya menjadi balik kepada kamu," lanjutnya.
Diakui Ramzy, pihaknya tidak mau gegabah, bukan berarti tidak bisa meladeni laporan mantan karyawan Tasyi tersebut, namun jika tidak terbukti, pihaknya tentu tidak tinggal diam, pasti akan melaporkan kembali atas dugaan fitnah.
Terkait itu Ramzy memiliki alasanya. Sebab menurut penilaiannya, laporan mantan karyawan Tasyi itu tidak kelas, karena tidak menyebutkan nama klien-nya, yakni Tasyi Athasyia.
"Dalam laporan tersebut jelas-jelas dalam terlapornya tidak disebutkan nanya. Kalau memang betul klien saya melakukan apa yang dituduhkan, tulis namanya!" tuturnya.
Sisi lain, Ramzy juga menilai adanya pihak-pihak yang disebutnya 'tukang kompor' terkait permasalahan Tasyi dengan mantan karyawannya itu.
Untuk itu, Ramzy memperingatkan pihak-pihak tersebut agar berhati-hati lantaran ada proses hukum yang nantinya siap menjerat pihak-pihak 'tukang kompor' tersebut.
"Saya peringatkan pihak-pihak yang dibelakang untuk berhati-hati, ada hukum pidananya," pungkasnya. (Adelina)
[08.45, 26/6/2023] Cc Adel: Tasyi Athasyia klarifikasi terkait pelaporan mantan karyawannya atas dugaan pengancaman. (Foto: Instagram @tasyiiathasyia)
[10.30, 26/6/2023] Ardi: Viral! Pengemudi Terjebak Bayar Tarif Tol Cikampek 10 Kali Lipat Akibat Kesalahan Navigasi
Penulis : admin
Editor :
Penulis : admin
Editor :
Tags :
Berita Populer
Seputar Kalbar
9
Leave a comment