Kuasa Hukum Duga Kasus Pembunuhan Sri Mulyani Berencana

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com - Kuasa hukum keluarga korban kasus pembunuhan Sri Mulyani, Jelani Kristo menduga pelaku pembunuhan tersebut melibatkan berbagai pihak. "Keyakinan kami, bukan pelaku tunggal. Ada dugaan pihak lain yang turut serta. Untuk itu kita harap kasus ini segera dibuka secara terang benderang," kata Jelani Kristo, Senin (26/6/2023). Ia menyebut, dugaan keterlibatan pihak lain ini karena merujuk pada chatingan yang dilakukan menggunakan handphone Sri Mulyani. Saat percakapan, Sri dan Ning Diana hendak ke Malaysia. Jelani menduga saat itu Sri sudah dibunuh. Kala itu, Sri juga mengirimkan foto paspor ke kakaknya. Namun, dari hasil penelusuran, Sri tidak pernah memiliki paspor. Tangan perempuan yang memegang paspor ini pun berbeda dengan tangan Sri yang dikenali keluarga. "Pertanyaannya, paspor siapakah ini? Ini  tangan perempuan pakai pacar, tangan siapa?" tanyanya. Untuk itu, ia meminta agar kasus ini diungkap secara tuntas. Karena diduga ada keterlibatan orang lain yang turut serta. Selain itu, Jelani juga meluruskan bahwa status Sri Mulyani dengan Prada Y bukan pacaran. Keduanya sudah bertunangan pada 27 April 2022. Y sendiri saat ini sudah ditahan oleh PMDAM XII Tanjungpura. Statusnya masih terperiksa. (Andi)***
Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar