Peristiwa Inses Mengejutkan di Banyumas, Jateng: Tujuh Kerangka Bayi Ditemukan!

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
SINJAI, insidepontianak.com – Peristiwa inses yang terjadi di Banyumas, Jawa Tengah telah menggemparkan masyarakat setempat. Dalam kasus yang mengejutkan ini, ditemukan tujuh kerangka bayi hasil inses antara seorang ayah dan anaknya. Penemuan ini mengungkapkan sisi gelap keluarga yang tinggal di wilayah RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung. Sebelum kejadian tragis ini terjadi, keluarga tersebut telah menghadapi beberapa masalah dengan warga sekitar. "Dulu pernah diusir dari RT 2 karena hubungan dengan anaknya," kata Siswoyo di sela penggalian di lokasi penemuan kerangka bayi, Senin (26/6/2023). Mereka sebelumnya diusir dari wilayah RT 2 karena hubungan yang mencurigakan antara ayah dan anak. Namun, setelah pindah ke RT 1 RW 4, perilaku mereka dianggap baik oleh masyarakat setempat. Agus Setiawan, mantan Ketua RT 1 RW 4, mengungkapkan bahwa keluarga tersebut telah tinggal di wilayah tersebut selama lebih dari 10 tahun. "Kalau dihitung mundur 12 tahun lalu saat saya jadi ketua RT, perilaku R dan keluarga di lingkungan baik-baik saja," ujar Agus. R dan istrinya juga aktif mengikuti kegiatan kemasyarakatan. R dan istrinya aktif dalam kegiatan kemasyarakatan dan anak perempuannya, E, juga terlibat dalam aktivitas sosial. "Masyarakat hanya menduga, karena suatu ketika E terlihat gemuk, kalau keluar pakai jaket. Namun, misalnya beberapa minggu kemudian sudah kecil lagi (badannya)," ucap Agus. Namun, beberapa warga sempat mencurigai E hamil karena sering terlihat gemuk dan menggunakan jaket saat keluar rumah. Meskipun demikian, kecurigaan tersebut tidak menunjukkan bahwa hubungan terlarang seperti inses terjadi di antara mereka. "Kami tidak curiga karena perilakunya wajar, apalagi sampai ada pembunuhan seperti ini," kata Agus. Peristiwa ini menjadi sorotan publik setelah penemuan tujuh kerangka bayi hasil inses di kebun tempat tinggal keluarga tersebut. Kerangka-kerangka tersebut diyakini telah dikuburkan di sana mulai dari tahun 2013 hingga 2021. Tersangka dalam kasus ini adalah R (57), ayah dari bayi-bayi tersebut. R telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan bayi dan sedang menjalani proses hukum. Pengakuannya mengungkapkan bahwa ada tujuh bayi yang telah dibunuh dalam kurun waktu yang cukup panjang. Peristiwa ini mengguncangkan masyarakat Banyumas dan menimbulkan keprihatinan yang mendalam. Penegak hukum sedang berusaha keras untuk menyelidiki kasus ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan untuk korban-korban yang tak berdaya dalam kasus ini. Dengan penemuan ini, diharapkan kasus seperti ini dapat menjadi perhatian serius bagi masyarakat untuk melindungi dan mengawasi lingkungan sekitar agar tragedi serupa tidak terulang di masa depan. (Zumardi IP)***
Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar