KPAD Kayong Utara Kawal Kasus Pelecehan terhadap Anak di PT JV ke Ranah Hukum

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
KAYONG UTARA, insidepontianak.com - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Kayong Utara, memastikan terus mengawal kasus pelecehan diduga dialami oleh anak, di PT JV. "Pelaku diduga guru SD di perusahaan tersebut," kata Ketua KPAD Kayong Utara, Rio, Selasa (4/7/2023). Ia menegaskan, kasus ini dikawal ke ranah hukum, walau beredar informasi yang menyebutkan kedua belah pihak sepakat berdamai lewat mediasi pihak perusahan. "Dalam waktu dekat, KPAD akan berkunjung ke rumah korban bertemu langsung dengan pihak keluarga dan korban, agar korban berani melapor," ucap Rio. Ia menyebut, pelecehan yang diduga dialami anak di bawah umur tersebut, bukan delik aduan. Kasus ini merupakan kejahatan berat. Apalagi melibatkan tenaga pendidik. Maka, pantas diperoses hukum. Sementara itu, manajer humas PT Jalin Vaneo, Hafif saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa pelecehan tersebut. Ia juga memastikan kedua belah pihak sudah berdamai dan bersepakat tidak akan membawa persoalan tersebut keranah hukum. "Hal ini sudah diselesaikan dan sudah berdamai kedua belah pihak. Tidak dilanjutkan ke proses hukum," jawab Afif saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.***
Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

ikalsm

Berita Populer

Seputar Kalbar