Pengamat Ingatkan Kejari Pontianak Tak ‘Cawe-cawe’ Terkait Defisit Anggaran Pemkot

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com - Pengamat hukum Universitas Panca Bhakti Pontianak, Herman Hofi Munawar mengkritik Kejaksaan Negeri Pontianak yang ikut campur menyelidiki defisit anggaran Pemerintah Kota Pontianak. Penyelidikan kasus reklame, parkir dan pasar yang dilakukan Jaksa dianggap berlebihan. Karena itu ia meminta Jaksa tak cawe-cawe. "Tidak perlu ikut cawe-cawe dengan persoalan defisit anggaran Pemkot Pontianak, kecuali ada indikasi penyimpangan. Kalau hanya defisit anggaran lain cerita," kata Herman Hofi Munawar kepada Insidepontianak.com, Kamis (27/7/2023). Menurut Herman, defisit anggaran terjadi karena pengeluaran yang didasarkan program kerja Pemkot lebih besar daripada pendapatan. Penyebabnya karena kekeliruan dalam melakukan analisis sektor pendapatan. Kewenangan mengevaluasi persoalan defisit anggaran ini menjadi ranah DPRD Kota Pontianak. Merekalah yang berhak memanggil organisasi perangkat daerah atau OPD untuk dimintai penjelasan. Jika DPRD menemukan adanya indikasi temuan yang menyebabkan defisit, maka inspektorat terlebih dahulu yang melakukan pemeriksaan. Hasilnya baru bisa ditindaklanjuti kejaksaan. Penyidik Jaksa bisa mendapatkan informasi dari inspektorat apakah nantinya akan menentukan langkah selanjutnya yang dirasa penting untuk di lakukan penyelidikan atau tidak. "Kalau belum ada temuan tidak bisa dong (red, main periksa)," tegasnya. Diberitakan sebelumnya, Kajari Pontianak, Yulius Sigit Kristanto mengaku tengah menyelidiki sektor parkir, reklame dan pasar. Untuk reklame sendiri sudah delapan orang yang diperiksa. Penyelidikan ini dikatakan untuk membantu menyelesaikan persoalan defisit anggaran Pemkot Pontianak. (Andi)***
Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

ikalsm

Berita Populer

Seputar Kalbar