UPT Laboratorium Kesehatan Bisa Jadi Pilihan Kebutuhan Program K3 Perusahaan di Kalbar, Berikut Programnya!
PONTIANAK, insidepontianak.com - UPT Laboratorium Kesehatan Kerja Kalimantan Barat merupakan salah satu pelayanan dari pemerintah untuk mengayomi kebutuhan K3 di perusahaan.
Sebagaimana diketahui, pelayanan yang diberikan berupa pemeriksaan kesehatan dan lingkungan kerja.
Hal ini tentu menjadi kebutuhan program K3 bagi setiap perusahaan, khususnya Kalimantan Barat.
Adapun Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja, pemeriksaan kesehatan kerja menjadi program wajib bagi setiap perusahaan.
"Saat ini terdapat sekitar 18.000 perusahaan di Kalbar 60 diantaranya sudah menjalin kersama dengan UPT Laboratorium Kesehatan Kalbar," kata Rusdi Kepala UPT Laboratorium Kesehatan Kalbar.
Ia mengungkapkan, pemeriksaan kesehatan yang ada disini, seperti audiometri, spirometri dan pemeriksaan kesehatan lainnya.
Dan juga terdapat empat pengukuran parameter lingkungan, yaitu pencahayaan, iklim, getaran dan air.
Dalam hal ini pemeriksaan kesehatan kerja wajib dilakukan minimal satu tahun sekali.
Selain itu UPT Laboratorium Kesehatan Kalbar juga sering memberikan sosialisasi dan pelatihan mengenai P3K.
"Untuk pemahaman kesehatan kami juga biasa mengadakan program P3K dengan narasumber dokter," ujarnya
UPT Laboratorium Kesehatan Kalbar bisa menjadi salah satu solusi bagi perusahaan sebagai salah satu syarat wajib program K3.
Selain mendapatkan pemeriksaan kesehatan perusahaan juga membantu perekonomian daerah. (Greg)***
Penulis : admin
Editor :
Penulis : admin
Editor :
Leave a comment