Pencuri Sepeda Motor di Parkiran Rumah Sakit Kota Pontianak Diringkus

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Pencuri sepeda motor di parkiran rumah sakit Sultan Syarif Mohammad Alkadrie atau RS Kota di Pontianak akhirnya ditangkap polisi.

Pelaku berinisial S. Pria 57 tahun ini diringkus di rumahnya, Pontianak Timur, Jumat (11/8/2023).

Kapolsek Pontianak Barat AKP Annuar Syarif mengatakan, pelaku melancarkan aksinya pada 8 Agustus 2023.

Kala itu, korban hendak pulang usai mebesuk rekannya di rumah sakit. Namun, saat hendak pulang, motornya sudah raib di parkiran. Sebab, kunci masih menempel.

"Akhirnya timbullah niat pelaku mengambil sepeda motor tersebut," kata AKP Annuar.

Untuk menghindari kecurigaan petugas, tersangka S menunjukkan tiket parkir miliknya. Sementara motornya dibiarkan di rumah sakit.

"Setelah sukses membawa sepeda motor korban, baru pelaku kembali ke lokasi mengambil sepeda motor miliknya yang ia tinggalkan. Karena bukti tiket parkir sudah hilang, S pun disanksi denda," ujarnya.

Kasus ini terungkap usai korban membuat laporan ke Polsek Pontianak Barat. Dari sana penyelidikan dilakukan.

"Kemudian dari keterangan saksi dan petunjuk dari rekaman CCTV kami dapat mengidentifikasi pelaku dan ia berhasil dibekuk," terangnya.

Saat ini S sudah ditahan. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian.

"Ancaman hukuman paling lama tujuh tahun," pungkasnya. (Andi)***


Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar