Dua Maling TBS Ditangkap Security PT BPK, Diringkus Saat Tengah Beraksi

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

KUBU RAYA, insidepontianak.com – Dua orang maling buah kelapa sawit atau TBS ditangkap petugas security PT Bumi Pratama Khatulistiwa. Keduanya masing-masing berinisial LS (21) dan TK (24).

Mereka diringkus saat tengah beraksi. Setelah diamankan, keduanya diserahkan ke pihak Polres Kubu Raya untuk diproses hukum lebih lanjut.

"Keduanya diamankan sCecurity PT BPK saat melakukan aksi pencurian TBS," kata Kasi Penbas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade.

Ade mengungkapkan, mereka beraksi mencuri TBS di kebun PT BPK yang berada di Desa Sungai Malaya, Kecamatan Sungai Ambawang, menggunakan mobil sekitar pukul 04.00.

Nahas, saat mereka hentak mengemas TBS ruciannya, justru ketangkap basah oleh petugas Security.

“Mereka beraksi menggunakan mobil calya merah KB 1640 DH,” ujarnya.

Saat ini kedua maling TBS itu sudah sudah ditahan. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Saat ini Satreskrim masih melakukan penyelidikan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam dalam kasus tersebut," kata Ade.(andi)***


Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar