Mendagri Copot Jabatan Pj Bupati Kampar karena Tidak Netral di Pemilu 2024

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

JAKARTA, insidepontianak.com – Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavia cuput jabatan Pj Bupati Kampar, Muhammad Firdaus.

Alasan pencopotan terhadap Pj Bupati Kambar itu karena dia diduga ikut berpolitik praktis dalam Pemilu 2024.

"Salah satu alasannya soal itu (red, tidak netral)," kata Tito Karnavian, mengutip PMJ News, Selasa (19/12).

Menurut Tito pemecatan tersebut berdasarkan banyaknya laporan mengenai adanya penjabat kepala daerah yang tidak netral. Berdasarkan laporan itu, tindakan tegas pun dilakukan.

"Laporan-laporan yang masuk tentang ada yang tidak netral, yang sudah viral di video segala macam memang ada," katanya.

"Makanya kita mengambil langkah untuk melakukan penggantian karena juga banyak komplain, komplain dari partai-partai politik, kemudian komplain dari peserta pemilu, apalagi nanti mau ada Pilkada juga," sambungnya.

Mantan kapolri ini menegaskan, sanksi itu menjadi contoh untuk Pj kepala derah yang lain, agar tidak coba ikut berpolitik praktis di momentum Pemilu 2024. Kepala daerah dan seluruh ASN harus benar-benar bersikap netral. ***


Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar