Kadisdik Kalbar Rita Hastarita: Perpisahan Sekolah Baiknya Digelar Sederhana
PONTIANAK, inside pontianak.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.3.1/662/DIKBUD TAHUN 2024 Tentang Pelaksanaan Perpisahan Sekolah.
Kadisdik Kalbar Rita Hastarita menegaskan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat mengimbau agar perpisahan siswa digelar secara sederhana di lingkungan sekolah. Imbauan itu dikeluarkan.
"Kami sudah mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan perpisahan sekolah," Kata Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kalimantan Barat Rita Hastarita kepada insidepontianak.com, Rabu (15/5/2024).
Menurutnya dengan berakhirnya Tahun Pelajaran 2023/2024 diseluruh satuan pendidikan SMA, SMK dan SLB, pihaknya menekankan agar perpisahan atau pelepasan fokus pada nilai-nilai kebersamaan, kekeluargaan, dan bermakna serta menghindari beban biaya yang tidak perlu.
"Ada dua point yang disampaikan dalam surat daran itu," urainya.
Pon pertama dimana perpisahan sekolah dilaksanakan secara sederhana di lingkungan sekolah atau tempat yang tidak membebani siswa secara finansial.
Kedua, dalam pelaksanaan acara perpisahan atau pelepasan tidak mengharuskan pengeluaran biaya yang signifikan.
“Surat edaran ini kami terbitkan dan disampaikan ke seluruh satuan pendidikan,” terangnya.
Rita juga mengimbau agar sekolah dapat mengawasi siswanya paska pengumuman kelulusan.
Sebab biasanya para siswa merayakan kelulusan dengan konvoi mengendarai kendaraan bermotor.
Pihaknya berharap kepolisian bisa memberikan tindakan tegas kepada pelajar yang melakukan konvoi kendaraan untuk merayakan kelulusan.
“Pelajar harus diberikan pengertian bahwa jalan itu milik umum. Jangan sampai menggangu kepentingan umum dan menjadi contoh yang tidak baik di dunia pendidikan,” paparnya.
Kadisdik Kalbar Rita Hastarita juga meminta para orangtua agar mengingatkan anak-anaknya untuk tidak melakukan konvoi.
"Karena dapat menggangu ketertiban umum dan masyarakat pengguna jalan," tutupnya. ***
Penulis : Dina Prihatini Wardoyo
Editor : Dina Prihatini Wardoyo
Leave a comment