Polsek Pemangkat Amankan Remaja Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur
SAMBAS, insidepontianak.com - Unit Reskrim Polsek Pemangkat ringkus FR (17) terduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Kapolsek Pemangkat, AKP Ambril mengungkapkan remaja itu diamankan di rumahnya.
“Korban dalam kasus ini adalah seorang pelajar berusia 15 tahun dengan inisial AU,” ucap AKP Ambril, Selasa (28/5/2024).
Ambril menjelaskan, bahwa pihaknya saat ini sedang menyelidiki kasus tersebut dan pelaku sudah diamankan untuk proses hukum selanjutnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih memperhatikan dan melakukan pengawasan terhadap anak.
“Pentingnya mengawasi anak-anak dari pergaulan bebas, memperhatikan aktivitas mereka, serta mengawasi pergaulan dan pertemanan yang mereka miliki," tegasnya.
“Jangan sampai anak-anak kita menjadi korban lagi," pungkasnya.***
Penulis : Antonia Sentia
Editor : -
Leave a comment