Pansus DPRD Kalbar Masukkan Agenda Pemekaran Wilayah di RPJPD Pemprov Kalbar 2025-2045

30 Juli 2024 18:12 WIB
Wakil Ketua Pansus RPJPD 2025-2045, DPRD Kalbar, Suib. (Insidepontianak.com/Andi Ridwansyah).

PONTIANAK, insidepontianak.com - Panitia khusus atau Pansus DPRD Kalbar menetapkan sejumlah point penting dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah atau RPJPD Pemerintah Provinsi Kalbar 2025-2045.  

Salah satunya memasukkan agenda pemekaran wilayah kabupaten hingga provinsi. Laporan hasil kerja Pansus DPRD Kalbar itu disampaikan dalam sidang paripurna yang digelar pada, Selasa (30/7/2024). 

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kalbar, M Kebing L dan dihadiri Pj Gubernur Kalbar, Harisson. 

Wakil Ketua Pansus RPJPD, Suib mengatakan, RPJPD 2025-2045 menjadi dasar untuk perencanaan pembangunan jangka panjang. Sekaligus mengevaluasi RPJMD yang sudah lewat. 

"Evaluasi (RJMD) meliputi tantangan, hambatan dan indikator pencapaian sampai mana kita evaluasi dan kita sempurnakan," kata Suib. 

Menurutnya, dari beberapa tahapan evaluasi yang dilakukan, ada sejuah isu yang dinilai sangat krusial dan perlu perhatian. Salah satunya, menyesuaikan kehadiran IKN di Kalimantan Timur. 

Karena itu, hadirnya IKN jadi dorongan utama dalam penyempurnaan tahapan dan indikator RPJPD Provinsi Kalbar. 

"Intinya jangan sampai ketika IKN yang jadi daya tarik khusus di zona kalimantan, hanya jadi daya dorong dan menjadi pertumbuhan tersendiri bagi kalimantan yang lain seperti Kalsel dan Kaltim. Tapi Kalbar dari beberapa sektor ketinggalan. Ini yang tak kita inginkan," ucapnya mengingatkan. 

Legislator Hanura ini menambahkan yang terpenting dalam RPJPD 2025-2045, Pansus DPRD Kalbar telah memasukan agenda pemekaran wilayah, baik provinsi, kabupaten se-Kalbar, bahkan pemekaran desa. 

Ia pun mengingatkan, RPJPD 2025-2045 menjadi pedoman dalam penyusunan RPJMD bagi pemerintah dalam lima tahun sekali. Termasuk calon gubernur Kalbar 2025-2030. 

"Jadi dari 20 tahun ke depan, visi-misi calon gubernur-wakil gubernur, bupati dan wali kota harus merujuk RPJPD di Provinsi Kalbar," terangnya. 

Dengan demikian, ia diharapkan Kalbar 20 tahun ke depan akan mengalami kemajuan dari setiap sektor dan menjadikan indikator penduduk setara negara maju di 2045.***


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -

Leave a comment

ikalsm

Berita Populer

Seputar Kalbar