Program Retret Dibatalkan Demi Efisiensi, Ini Klarifikasi Sekda Kalbar Soal Isu Pergeseran Anggaran ASN
PONTIANAK, insidepontianak.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Barat, Harisson, akhirnya angkat bicara terkait isu pergeseran anggaran perangkat daerah untuk membiayai kegiatan retret Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ia menegaskan bahwa program tersebut bagian dari amanat regulasi yang mewajibkan ASN terus meningkatkan kompetensi.
Menurut Harisson, kewajiban tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, khususnya Pasal 49, yang menegaskan bahwa setiap ASN wajib melakukan pengembangan kompetensi secara berkelanjutan.
Tujuannya agar pegawai tetap relevan dengan tuntutan organisasi dan mampu mengambil kebijakan berbasis pengetahuan terkini.
“ASN itu harus terus belajar. Jangan sampai mengambil keputusan seperti ‘katak dalam tempurung’, tidak memahami perkembangan terbaru,” jelasnya.
Harisson menjelaskan bahwa alokasi anggaran untuk peningkatan kompetensi ASN juga telah diatur dalam kebijakan pemerintah, yakni sebesar 0,34 persen dari total APBD. Namun, Pemprov Kalbar saat ini baru menganggarkan sekitar 0,11 persen.
Sebenarnya, program yang direncanakan tersebut berupa pendidikan, pelatihan, dan bimbingan teknis (bimtek) bagi pejabat eselon II. Ada 25 perangkat daerah yang sudah menganggarkan. Sementara 16 OPD belum menganggarkan.
"Makannya 6 Maret saya mengeluarkan surat harus ada pergeseran anggaran," kata dia.
Menurutnya masing-masing OPD ada perjalanan dinas. Baik kordinasi dan konsultasi di Jakarta.
Rencananya dana pergeseran perjalanan dinas itu yang akan digeser menjadi kegiatan pelatihan.
“Jadi bukan kegiatan baru. Ini hanya pengalihan dari perjalanan dinas ke pelatihan yang memang wajib dilakukan,” tegasnya.
Dibatalkan Usai Instruksi Kemendagri
Namun rencana tersebut tidak jadi dilaksanakan. Harisson memastikan bahwa program retret yang sebenarnya merupakan istilah lain dari pelatihan atau bimtek.
Namun kegiatan tersebut, sudah dibatalkan setelah adanya instruksi dari Kementerian Dalam Negeri tentang Transpormasi Budaya Kerja ASN dengan adanya konflik Amerika, Israel dan Iran.
Instruksi tersebut tertuang dalam surat edaran terbaru yang menekankan penghematan anggaran, khususnya perjalanan dinas, hingga 50 persen.
Kebijakan ini diambil kata dia, sebagai respons terhadap kondisi global, termasuk kenaikan harga energi yang berdampak pada beban subsidi negara.
“Karena ada perintah penghematan, maka kegiatan itu kita batalkan. Kami juga akan kembali melakukan efisiensi perjalanan dinas di seluruh perangkat daerah,” ujarnya.
Selain pembatalan program pelatihan, Pemprov Kalbar juga akan memperkuat kebijakan efisiensi lain, termasuk pengurangan aktivitas perjalanan dan penerapan pola kerja yang lebih hemat energi diantaranya Jumat tidak masuk dan bekerja dari rumah.
"Dengan begitu dapat menghemat listrik dan BBM. Di samping itu kita juga akan menghemat biaya perjalanan dinas sebesar 50 persen ,"pungkasnya (Andi)
Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -
Tags :

Leave a comment