KPU Kayong Utara Tanggung Jawab Bayar Honor KPPS Desa Nipah Kuning

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

KAYONG UTARA, insidepontianak.com – KPU Kayong Utara memastikan, sudah membayar seluruh honor KPPS se-Desa Nipah Kuning, yang sebelumnya alami keterlambatan, akibat anggarannya hilang di tangan ketua PPS berinisial AS.

Adapun total anggaran KPPS itu sebanyak Rp82 juta. Sementara, AS sampai sekarang menghilang entah ke mana.

“Yang bersangkutan belum dapat dihubungi," kata Ketua KPU Kayong Utara, Nur Mus Jaefah, Kamis (22/2/2024).

Informasi yang beredar, anggaran KPPS itu tidak hilang. Namun diduga habis digunakan AS untuk bermain judi online.

Nur Mus pun menaku mendengar kabar itu. Tetapi, ia belum dapat memastikan kebenarannya. Sebab, polisi juga masih menyelidiki.

Di luar itu, ia menegaskan, KPU Kayong Utara tetap bertanggungjawab melunasi honor seluruh anggota KPPS tersebut setelah melakukan koordinasi dengan KPU Provinsi Kalbar.

"Alhamdulillah, kemarin 21 Februari 2024, kami telah menunaikan kewajiban untuk pembayaran honor yang tertunda tersebut," tuturnya.

Menurutnya, anggaran KPPS sejatinya, harus disalurkan PPS pada tanggal 9 -10 Februari 2024. Peruntukannya dibagi dua. Pertama untuk biaya operasional KPPS. Sedangkan peruntukan kedua untuk honorium KPPS.

"Namun untuk Desa Nipah Kuning terdapat peristiwa di luar dugaan mengakibatkan seluruh anggota KPPS dan Linmas di desa tersebut terlambat honornya disalurkan," ucapnya.

Ia pun berharap, pihak kepolisian mengusut tuntas kasus dugaan penggelapan dana KPPS yang diduga dilakukan ketua PPS berinisial SN.

“Kita menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus penghilangan anggaran KPPS di Desa Nipah Kuning sempat heboh. Warga geruduk Kantor Polsek Simpang Hilir dan melaporkan AS. Kapolsek Simpang Hilir, Iptu Dede Mihdar memastikan, kasus ini sedang ditangani pihaknya.

Dede mengungkapkan, Ketau PPS, AS, memang sebelumnya sudah datang membuat laporan kehilangan uang honorium KPPS tersebut.

“Angkanya sekitar Rp82 juta lebih. Dia melaporkan seperti itu,” ujar Dede.

“Dari laporan tersebut, kami mengecek TKP, ke kantor PPS, karena katanya hilang uangnya di situ. Saya perintahkan anggota lakulan lidik dulu,” lanjutnya.

Menurut Dede, AN sempat berjanji akan membayar gaji KPPS yang dihilangkannya itu. Janji itu akan ditunaikan pada Senin (19/2/2024) sore.

Anggota KPPS pun dikumpulkan pada Senin sore itu. Namun, AN tidak kunjung datang, dan membuat para petugas KPPS marah. Hingga sekarang AN, menghilang.***


Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar