Alexander Wilyo Prihatin Kasus Keracunan Makanan Hajatan, Kejadian Serupa Tak Boleh Terulang

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
KETAPANG, insidepontianak.com - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo prihatin atas peristiwa keracunan masal di Desa Sungai Bakau, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Rabu (10/5/2022). Atas musibah keracunan masal tersebut, ia mengintruksikan Dinas Kesehatan Ketapang untuk menetapkan peristiwa itu sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). "Terkait KLB inikan ada aturan dan kriterianya, nanti akan dikaji oleh Dinas Kesehatan, saya sudah perintahkan untuk merespon ini, silahkan konfirmasi ke Kadis Kesehatan," ujarnya. Lebih lanjut, Sekda juga mengingatkan kembali kepada pihak yang membuat kegiatan hajatan untuk lebih berhati - hati dalam menyediakan makanan yang akan di makan tamu undangan nanti sehingga peristiwa serupa tak terulang kembali. "Semua pihak harus menyadari keselamatan itu penting," pesannya. Sebelumnya, data dari Polres Ketapang, total terdapat 52 warga yang menjadi korban keracunan makanan. Kebanyakan berasal dari Desa Sungai Bakau. "Sebanyak 52 warga sudah menjalani perawatan di dua rumah sakit di Ketapang yaitu di Rumah Sakit Umum Daerah Agoesdjam dan Rumah Sakit Fatima, beberapa diantaranya menjalani rawat jalan dan sudah diperbolehkan pulang," ujar Kasi Humas Polres Ketapang, AKP Junaidi. AKP Junaidi menambahkan, pihaknya juga telah mengambil sampel bahan makanan yang diduga menjadi pemicu kasus keracunan massal tersebut. "Selanjutnya akan diuji klinis di Balai Laboratorium Kesehatan dan Pengujian di Dinas Kesehatan untuk mengetahui apakah ada kandungan bahan berbahaya yang menyebabkan para warga keracunan," terangnya. (Fauzi)
Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar