Polisi Pastikan Penyebab Kebakaran Dua Ruko Milik Ketua MABT Kubu Raya karena Korsleting Listrik
KUBU RAYA, insidepontianak.com - Polres Kubu Raya memastikan, penyebab kebakaran yang menghanguskan dua ruko di Jalan Adi Sucipto, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, pada Selasa (7/11/2023) malam disebabkan karena korsleting listrik.
Adapun dua ruko tersebut merupakan milik Ketua Majelis Ada Budaya Tionghoa atau MABT Kabupaten Kubu Raya, Tjong Khong Khian yang menjual furniture dan alat-alat elektronik.
"Dari keterangan saksi, sumber api diduga karena korsleting listrik dari outdoor AC milik Ruko Furniture dan Elektronik Maju Jaya," kata Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, Rabu (8/11/2023).
Menurutnya, saksi melihat, awalnya ada percikan bunga api dari mesin outdoor AC. Tidak lama kemudian terjadilah kebakaran.
Ade memastikan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun petugas damkar sempat mengalami kesulitan dalam melakukan pemadaman, karena api semakin membesar dan menghanguskan barang berharga yang berada di dalam ruko.
"Untuk kerugian korban belum dapat ditaksir," pungkasnya. (andi)***
Penulis : admin
Editor :
Leave a comment