Tagihan PDAM Tembus Rp763 Ribu, Warga Kubu Raya Nilai Tak Wajar
KUBU RAYA, insidepontianak.com – Tagihan air Perumda Air Minum Tirta Raya membuat Adong, warga Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, kaget.
Pasalnya, tagihan air yang biasanya ia bayar sekitar Rp80 ribu hingga Rp100 ribu setiap bulan. Kini tagihan terbaru yang diterimanya justru mencapai Rp763 ribu.
“Biasanya sekitar Rp100 ribu. Sekarang tagihannya Rp763 ribu,” kata Adong kepada insidepontianak.com, Rabu (23/9/2026).
Menurutnya, jika pemakaian meningkat karena kebocoran, tagihan paling tinggi yang pernah diterimanya sekitar Rp120 ribu hingga Rp140 ribu.
Kenaikan tersebut, terasa tidak masuk akal. Ia mengaku, telah membandingkan dengan riwayat pembayaran sebelumnya yang masih berada di kisaran Rp110 ribu.
Adong kemudian menyampaikan keluhannya kepada pihak PDAM. Petugas pun datang untuk mengecek dan berdiskusi terkait lonjakan tagihan tersebut.
Dalam pembicaraan itu, kata Adong, ada dua kemungkinan yang disampaikan petugas.
Yakni dugaan kebocoran pada jaringan air dan air yang kerap meluber dari bak penampungan.
Namun, Adong membantah kemungkinan tersebut. Sebab, instalasi air di rumahnya hanya memiliki dua titik penggunaan, yakni di kamar mandi dan bak penampungan.
“Kalau memang bocor, saya ingin tahu kebocorannya di mana,” tegasnya.
Ia juga menilai, kebocoran kecil tidak semestinya membuat tagihan melonjak hingga ratusan ribu rupiah dalam satu bulan.
Adong berharap pihak PDAM dapat menghitung ulang tagihan tersebut dan memberikan kebijakan untuk meringankan beban pelanggan.
Apalagi, persoalan tagihan itu muncul ketika kondisi masyarakat Kubu Raya sedang menghadapi kemarau dan dampak karhutla.
Di mana, kualitas air yang diterimanya dalam beberapa bulan terakhir terasa asin. Menurutnya, tidak lagi sesuai dengan harapan pelanggan terhadap layanan air bersih.
“Beberapa bulan terakhir air yang kami terima terasa asin,” keluh Adong
Menurut Adong, jika memang terjadi kelebihan pemakaian akibat kebocoran, dirinya masih bisa menerima apabila tagihan naik secara wajar.
“Kalau naik Rp150 ribu atau Rp200 ribu, kami masih siap bayar,” tuturnya.
Ia pun keberatan jika tagihan langsung melonjak hingga tujuh kali lipat dari pembayaran biasanya. Karena itu, Adong meminta PDAM mengkaji kembali tagihan Rp763 ribu tersebut.
Selain itu, ia meminta adanya kebijakan berupa pengurangan atau kompensasi bagi pelanggan yang dalam beberapa bulan terakhir menerima air dengan kualitas yang dikeluhkan.
“Kami mohon ada keringanan dan kebijakan dari PDAM,” pintanya.
Di samping itu, Adong juga meminta perhatian Bupati Kubu Raya, Sujiwo agar persoalan pelayanan air bersih dan tagihan pelanggan dapat ikut diperhatikan.
“Kasihan masyarakat, harus bayar mahal sementara air yang dinikmati juga tidak bersih,” pungkasnya. (Greg)
Penulis : Gregorius
Editor : -

Leave a comment