Tarif Kapal Klotok di Batu Ampar Naik 33 Persen, Warga Minta Pemkab Kubu Raya Turun Tangan
KUBU RAYA, insidepontianak.com - Tarif kapal klotok yang melayani angkutan penumpang dari wilayah pesisir Kecamatan Batu Ampar, Kubu Raya, naik hingga 33 persen mulai Kamis, (24/9/2026).
Kenaikan tarif ini membuat warga resah. Sebab, tarif baru dinilai cukup membebani masyarakat yang sehari-hari bergantung pada transportasi sungai tersebut.
Sebagaimana diketahui, trayek Padang Tikar–Rasau Jaya (PP), tarif penumpang naik dari Rp60 ribu menjadi Rp80 ribu. Artinya, terjadi kenaikan sekitar 33 persen.
Sedangkan tarif kapal klotok trayek Sungai Pandan–Rasau Jaya (PP) naik dari Rp70 ribu menjadi Rp90 ribu per penumpang.
Dalam pengumuman yang beredar, pengelola menyebut kenaikan tarif dilakukan karena sulitnya mendapatkan BBM bersubsidi dan meningkatnya biaya operasional.
Namun, warga mempertanyakan dasar penetapan tarif baru tersebut. Mereka menilai kenaikan tarif tidak semestinya dilakukan sepihak.
Sebab, menurut warga sebelumnya sudah ada penyesuaian resmi melalui Peraturan Bupati (Perbup) Kubu Raya.
“Ada aturan yang jelas mengenai penyesuaian tarif angkutan. Di Kubu Raya, acuan resminya adalah Perbup yang menetapkan batas atas tarif," kata salah satu warga Batu Ampar, Aan.
Karena itu, ia mengungkapkan, penetapan tersebut tidak boleh dilakukan secara sepihak oleh pemilik trayek tanpa adanya perubahan Perbup resmi.
Warga khawatir, kenaikan ongkos kapal klotok akan berdampak pada harga kebutuhan pokok.
Sebab, kapal klotok menjadi salah satu transportasi penting bagi masyarakat pesisir, termasuk untuk mobilitas warga maupun membawa barang dari dan menuju wilayah Batu Ampar.
“Jika tarif angkutan naik, harga barang-barang dan biaya ekonomi warga lainnya pasti ikut naik,” ujarnya.
Karena itu, warga meminta agar Bupati Kubu Raya, Sujiwo turun tangan. Mereka mendesak pemerintah daerah mengevaluasi persoalan tarif sekaligus memastikan ketersediaan BBM bagi kapal angkutan masyarakat.
Pemkab Kubu Raya juga diminta memberikan kepastian mengenai tarif yang berlaku agar tidak terjadi penetapan harga sepihak yang akhirnya membebani masyarakat pesisir.
Warga berharap persoalan ini segera diselesaikan sebelum kenaikan tarif kapal klotok ikut mendorong kenaikan biaya hidup masyarakat di wilayah pesisir Kubu Raya. (Greg)
Penulis : Gregorius
Editor : -

Leave a comment