Mulai 15 Oktober 2026, Tarif Parkir Mobil di Bandara Supadio Rp8 Ribu

14 Oktober 2026 14:48 WIB
Parkiran inap di Bandara Internasional Supadio Pontianak, Kubu Raya. (Istimewa))

KUBU RAYA, insidepontianak.com – Bandara Internasional Supadio Kubu Raya akan menaikkan tarif parkir kendaraan roda empat mulai Kamis, 15 Oktober 2026.

Penyesuaian ini diklaim sebagai langkah pengelola untuk meningkatkan kualitas fasilitas dan layanan parkir bagi para pengguna jasa bandara.

Adapun tarif baru parkir mobil ditetapkan Rp8.000 untuk satu jam pertama. Selanjutnya, pengguna dikenakan Rp3.000 untuk setiap jam berikutnya.

Khusus parkir inap roda empat, tarif dipatok Rp50.000 untuk enam jam pertama. Setelah itu, biaya bertambah Rp3.000 berlaku per jam. Sementara biaya parkir kendaraan roda dua tetap menggunakan tarif lama.

“Penyesuaian tarif ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kami untuk terus menghadirkan fasilitas tempat parkir kendaraan yang aman, nyaman, dan berbasis teknologi mutakhir,” kata General Manager Bandara Internasional Supadio, Maya Damayanti, Rabu (14/10/2026).

Ia menjelaskan, peningkatan fasilitas parkir dilakukan demi menjaga standar pelayanan dan keandalan operasional di kawasan bandara.

Sejumlah fasilitas telah diperbaiki. Mulai dari perbaikan rambu dan marka, perluasan jaringan listrik, pembaruan kartu pintar, hingga pembangunan kanopi di area parkir inap.

Pengelola juga mengoptimalkan sistem pembayaran nontunai menggunakan kartu uang elektronik. Sistem ini disiapkan demi mempercepat transaksi di pintu masuk dan keluar.

Dari aspek keamanan, jaringan CCTV ditambah di sejumlah titik penting. Patroli area parkir turut ditingkatkan guna menjaga keamanan kendaraan milik warga.

Manajemen Bandara Supadio menegaskan, penyesuaian tarif telah melalui evaluasi serta mengantongi dukungan dari Dinas Perhubungan Kubu Raya dan Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI).

Sosialisasi kebijakan baru ini juga sudah disampaikan secara bertahap melalui papan pengumuman di area bandara hingga media sosial resmi.

Penyesuaian tarif pun diharapkan mampu menyokong kualitas layanan, sehingga pengguna jasa memperoleh fasilitas parkir yang jauh lebih aman dan nyaman.***

 


Penulis : Gregorius
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar