Pj Bupati Landak Gutmen Nainggolan Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan ke Petugas Badan Adhoc

27 November 2024 08:18 WIB
Pj Bupati Landak Gutmen Nainggolan menyerahkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Panwaslu Mandor, PPS Desa Temoyok, dan Pegawai Non ASN Bawaslu Landak yang mengalami musibah

LANDAK, insidepontianak.com - Pj Bupati Landak Gutmen Nainggolan menyerahkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Panwaslu Mandor, PPS Desa Temoyok, dan Pegawai Non ASN Bawaslu Landak yang mengalami musibah.

Penyerahan santunan oleh Pj Bupati Landak Gutmen Nainggolan bertempat di Ruang Rapat Bupati Landak.

Ketiga santunan yang diserahkan Gutmen Nainggolan yaitu atas nama Hendra selaku anggota Panwascam Mandor, Karnawan anggota PPS Desa Temoyok Kecamatan Air Besar dan Vinsensius Eki pegawai non ASN Bawaslu Landak.

Pj Bupati Landak Gutmen Nainggolan menyampaikan berduka dan belasungkawa kepada yang mengalami musibah 

"Kami turut merasakan apa yang petugas KPU dan Bawaslu ini alami. Karena kemalangan ini kita tidak tau kapan itu akan datang," ucapnya.

Menurut Gutmen Nainggolan penyerahan santunan Ini adalah bentuk kehadiran Pemkab Landak di tengah masyarakat dengan memberi bantuan kepada warganya.

"Pemimpin itu harus mampu memberi kepastian kepastian warganya sehingga mereka merasa terlindungi," ujarnya 

Di kesempatan yang sama Ketua KPU Landak Lisanto mengapresiasi langkah Pemkab Landak yang telah menunjukkan keseriusannya dalam melindungi para petugas badan Adhoc KPU melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Pemda Landak menjadi contoh bahwa Badan Adhoc menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami senang para petugas kami di lapangan bisa mendapat santunan ini, namun di waktu bersamaan kami juga bersedih atas apa yang dialami anggota kami," ungkapnya.

Hal senada disampaikan Anggota Bawaslu Landak Arifian dimana dirinya berterima kasih banyak kepada BPJS Ketenagakerjaan dan Pemda Landak dalam suportnya sehingga anggota petugas tercover.

"Kami ucapkan terima kasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan dan Pemda Landak yang sejak Pemilu 2024 lalu telah mengikutsertakan petugas kami sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan ini," ucapnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Barat Ryan Gustaviana menambahkan bahwa melalui BPJS Ketenagakerjaan adalah bukti hadirnya negara di tengah masyarakat.

Negara memang  harus hadir baik di bidang formal mau pun informal salah satunya badan adhoc ini. 

"Bantuan ini memang tidak bisa mengganti anggota keluarga yang hilang tapi ini bukti negara hadir bersama kita," tutupnya. ***


Penulis : Dina Prihatini Wardoyo
Editor : Dina Prihatini Wardoyo

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar