Perguruan Tambak Baya Rawat Tradisi dan Filosofi Budaya Dayak
LANDAK, Insidepontianak.com – Ritual adat yang dijalankan Perguruan Budaya Tambak Baya bukan sekadar pertunjukan. Di balik setiap ritual, terdapat filosofi tentang hubungan manusia dengan alam yang menjadi bagian dari warisan budaya Dayak.
Panglima Tambak Baya sekaligus Panglima Tertinggi Mangkok Merah Borneo Bersatu (MMBB), Marselinus Mian, mengatakan nilai-nilai tersebut menjadi bagian penting dari kegiatan perguruan yang dipimpinnya.
"Bagi kami Perguruan Budaya Ritual Tambak Baya bukanlah sekadar pertunjukan teatrikal manusia, melainkan sebuah bentuk komunikasi dua arah antara manusia dan kekuatan alam," kata Mian, Senin (2/11/2026).
Menurut Mian, tradisi seperti ini perlu terus dijaga agar generasi muda tidak kehilangan pemahaman terhadap budaya leluhurnya.
Pelestarian budaya, kata dia, bukan hanya soal mempertahankan ritual, tetapi juga memahami nilai yang terkandung di dalamnya.
Ia juga mengingatkan anggota organisasi agar menjaga nama baik masyarakat Dayak. Organisasi adat, tegasnya, tidak boleh dijadikan alat untuk mencari keuntungan dengan cara mengintimidasi, memeras, atau melakukan tindakan premanisme.
Mian meminta anggotanya menjadi pribadi yang mandiri, tangguh, dan tetap menghormati hukum. Identitas adat, menurut dia, bukan alasan untuk bertindak di luar aturan.
"Saya mendidik kalian menjadi Dayak yang suportif, jadi Dayak yang tangguh. Jangan jadi Dayak minta-minta. Biar miskin asal sombong, saya tidak suka demo-demo karena saya tahu aturan hukum," tegasnya.
Sementara itu, Bupati Landak Karolin Margret Natasa menilai pelestarian budaya perlu diikuti dengan peningkatan pendidikan generasi muda.
Dengan bekal ilmu pengetahuan, anak-anak Dayak diharapkan mampu menguasai teknologi dan mengambil peran dalam berbagai bidang tanpa meninggalkan identitas budayanya.
Pemkab Landak juga menyiapkan penguatan hukum adat melalui penyusunan peraturan daerah.
Karolin mengatakan, pemerintah daerah telah menandatangani nota kesepahaman dengan Universitas Tanjungpura untuk menyusun Perda tentang Hukum Adat atau Living Law.
"Jika selesai tahun depan, kita mungkin Kabupaten pertama yang bisa menyusun Perda mengenai hukum adat yang mendukung KUHP baru," pungkas Karolin. (*)
Penulis : Ya Wahyu
Editor : -

Leave a comment