Membidik Ceruk Semikonduktor Indonesia di ASEAN

24 September 2026 13:56 WIB
Ilustrasi - Foto cip mikro prosesor pusat yang dikenal sebagai semikonduktor di atas papan sirkuit. (Antara/Getty/Kyodo)

JAKARTA, insidepontianak.com - ASEAN sedang menyusun peta jalan ekosistem semikonduktor ketika investasi industri teknologi tinggi itu semakin diperebutkan.

Momentum integrasi ini memberi Indonesia ruang untuk menentukan posisi dalam rantai industri semikonduktor dengan menjadikan investasi sebagai sarana membangun kemampuan industri, bukan tujuan akhir.

Indonesia perlu memilih ceruk yang dapat diperkuat hingga memberi kemampuan industri yang semakin bernilai dalam ekosistem semikonduktor ASEAN.

Tentu saja, tidak seluruh tahap produksi harus dikejar, melainkan bidang yang dekat dengan kapasitas yang sudah tersedia dan memiliki ruang untuk berkembang.

Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri mengatakan Indonesia mendorong Peta Jalan Semikonduktor ASEAN melalui penguatan riset akademik, rantai pasok, infrastruktur mineral kritis, komplementaritas investasi, dan harmonisasi insentif.

Pendekatan tersebut diperlukan agar negara-negara ASEAN dapat saling melengkapi, alih-alih berebut investasi yang sama.

Tekanan persaingan itu sudah terlihat. Thailand mengajukan investasi lebih dari 26,8 miliar dolar AS untuk proyek semikonduktor dan elektronik canggih sepanjang 2023 hingga pertengahan 2026.

Dari 880 proyek yang diajukan, investasi papan sirkuit tercetak mencapai 9,85 miliar dolar AS. Angka tersebut penting bukan karena Indonesia harus mengejar nilai yang sama.

Tetapi karena menunjukkan bahwa perusahaan memiliki sejumlah pilihan lokasi untuk menempatkan bagian dari rantai produksinya di ASEAN.

Biaya, insentif, infrastruktur, tenaga kerja, pemasok, dan kedekatan dengan industri pengguna ikut menentukan pilihan tersebut.

Memilih Ceruk

Indonesia tidak memulai dari nol. Pemerintah menunjukkan, telah ada fasilitas perakitan dan pengujian yang masuk rantai nilai global, perusahaan desain sirkuit terpadu, serta basis industri hilir seperti jasa manufaktur elektronik, produsen peralatan asli, dan otomotif.

Pada saat yang sama, nilai impor semikonduktor meningkat dari 2,33 miliar dolar AS pada 2020 menjadi 4,87 miliar dolar AS pada Januari-November 2025.

Kondisi tersebut memperlihatkan adanya basis industri sekaligus kebutuhan yang belum sepenuhnya dipenuhi dari dalam negeri.

Ruang pengembangan karena itu bukan harus dimulai dari nol, melainkan dari kemampuan yang sudah berhubungan dengan industri pengguna dan dapat diperluas.

Pilihan tahap produksi kemudian menjadi penting. Fabrikasi cip memerlukan modal, teknologi, energi, dan skala yang sangat besar.

Sementara itu, desain, pengujian, pengemasan, material tertentu, serta aplikasi semikonduktor lebih dekat dengan kapasitas Indonesia saat ini.

Pemerintah juga telah menempatkan desain cip sebagai salah satu jalur pengembangan industri nasional.

Ceruk tersebut perlu dipandang sebagai jalur pengembangan, bukan batas industri. Desain cip dapat mempertemukan perusahaan, perguruan tinggi, dan pengguna industri.

Pengujian dan pengemasan dapat memperluas kemampuan teknis serta membuka kebutuhan pemasok.

Dari sana, perusahaan dan tenaga ahli memiliki peluang untuk bergerak ke kegiatan dengan tingkat teknologi dan nilai tambah yang lebih tinggi.

Namun kedekatan dengan kapasitas domestik saja belum cukup untuk membuat Indonesia menjadi bagian yang kuat dari rantai tersebut.

Ekonom Center of Reform on Economics Indonesia Dipo Satria Ramli menilai pengembangan semikonduktor dan industri teknologi tinggi masih terkendala kesiapan ekosistem.

Menurut dia, investor teknologi membutuhkan rantai pasok, logistik yang efisien, kepastian usaha, dan kepastian hukum, bukan hanya insentif pajak.

Masukan itu penting karena fasilitas produksi tidak bekerja sendirian. Perusahaan membutuhkan pemasok, laboratorium, tenaga ahli, jaringan riset, dan proses bisnis yang dapat mendukung kegiatan sehari-hari.

Tanpa itu, investasi berisiko berhenti pada fasilitas produksi dengan keterkaitan domestik yang terbatas.

Karena itu, kebijakan semikonduktor perlu mengarahkan investasi pada pembentukan kemampuan yang dapat digunakan oleh industri berikutnya.

Pengembangan pemasok, kolaborasi riset, peningkatan kompetensi teknis, serta kesiapan infrastruktur perlu ditempatkan sebagai bagian dari rantai yang sama.

Persaingan kawasan menunjukkan bahwa kebutuhan tersebut semakin mendesak. Malaysia menargetkan investasi semikonduktor sebesar 500 miliar ringgit atau sekitar Rp2,1 kuadriliun hingga 2030.

Pada saat yang sama, pemerintah Malaysia mengaitkan pengembangan industri dengan pendidikan dan pelatihan teknis dan kejuruan, kebutuhan teknisi, kecerdasan buatan, serta pengakuan lintas batas atas kualifikasi teknis melalui Paspor Keterampilan Digital ASEAN.

Perkembangan itu memperlihatkan bahwa persaingan tidak berhenti ketika modal berhasil ditarik.

Kemampuan menyediakan tenaga yang sesuai dengan kebutuhan industri menjadi bagian dari upaya mempertahankan dan memperluas kegiatan produksi.

Indonesia sudah memiliki langkah awal di sisi tersebut. Program pelatihan semikonduktor bersama Arm menyiapkan 1.000 peserta pada tahap awal dan ditargetkan berkembang menjadi 15.000 talenta dalam tiga hingga lima tahun, mencakup mahasiswa, peneliti, lulusan baru, dan tenaga profesional teknis.

Tantangan berikutnya adalah mempertemukan pasokan talenta dengan kebutuhan perusahaan. Program pelatihan akan menghasilkan dampak industri jika kompetensi yang dibangun sesuai dengan pekerjaan yang tersedia dan berkembang seiring perubahan teknologi.

Membagi rantai

Pilihan ceruk di tingkat nasional kemudian dapat dihubungkan dengan pembagian kerja di ASEAN. Negara-negara anggota tidak harus membangun seluruh kemampuan secara sendiri-sendiri.

Spesialisasi dalam desain, manufaktur, pengujian, pengemasan, material, dan aktivitas pendukung dapat saling terhubung melalui rantai produksi kawasan.

Pembagian tersebut memungkinkan Indonesia mengembangkan kemampuan yang belum ekonomis dibangun sendiri sekaligus membuka pasar bagi kapasitas yang mulai tumbuh di dalam negeri.

Syaratnya, standar, perdagangan, logistik, mobilitas talenta, riset lintas negara, dan arus komponen harus cukup terhubung untuk membuat spesialisasi antarnegara benar-benar bekerja.

Peta Jalan Semikonduktor ASEAN karena itu dapat memiliki arti praktis bagi Indonesia. Kerangka tersebut dapat digunakan untuk menyelaraskan kebutuhan industri, memperlancar hubungan antarpelaku, dan memastikan bidang yang dikembangkan di satu negara terhubung dengan tahap produksi di negara lain.

Implikasinya bagi kebijakan nasional cukup konkret. Jumlah proyek dan nilai investasi tetap penting, tetapi belum menggambarkan seberapa dalam Indonesia masuk ke rantai industri.

Karena itu, pemerintah perlu melihat apakah investasi menghasilkan pemasok baru, pekerjaan teknis yang lebih kompleks, kegiatan riset, serta keterlibatan perusahaan Indonesia dalam produksi regional.

Dengan pendekatan itu, setiap investasi dapat dinilai dari kemampuan yang ditinggalkannya di dalam negeri, bukan hanya dari nilai modal yang masuk saat proyek dimulai.

Momentum ASEAN memberi Indonesia ruang bergerak ketika industri semikonduktor global sedang menyebarkan basis produksinya.

Namun keputusan lokasi hari ini akan membentuk jaringan pemasok, talenta, dan pengetahuan yang semakin sulit dipindahkan.

Ke depan, kehadiran Indonesia dalam industri semikonduktor tidak harus ditandai oleh kemampuan memproduksi semua jenis cip.

Selain itu, yang lebih penting adalah apakah industri yang dibangun hari ini mampu melahirkan perusahaan, talenta, dan teknologi yang membuat Indonesia semakin relevan bagi kebutuhan industri kawasan.

Sebab, dalam industri yang rantainya tersebar lintas negara, nilai strategis Indonesia pada akhirnya ditentukan bukan oleh seberapa banyak investasi yang berhasil masuk, melainkan oleh seberapa banyak kemampuan baru yang membuat investasi berikutnya datang untuk membawa Indonesia lebih jauh.***


Penulis : ANTARA
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar