Bawaslu Ingatkan ASN dan Kades Jaga Netralitas di Pilkada 2024

29 Juli 2024 13:10 WIB
Ketua Bawaslu Kalbar, Mursyid. (Antara)

PONTIANAK, insidepontianak.com - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kalbar mewanti-wanti agar ASN dan kepala desa menjaga netralitas di Pilkada 2024. Netralitas menjadi harga mati guna mendukung Pilkada yang berintergitas.

"Kita mengimbau ASN, kepala desa menjaga netralitas di Pilkada 2024," kata Ketua Bawaslu Kalbar, Mursyid Hidayat, Senin (29/7/2024).

Mursyid bilang, dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada menekan agar ASN dan Kades Netral di Pilkada. Tak boleh mendukung paslon tertentu. Apalagi, kalau sudah ditetapkan sebagai bakal calon.

"Ancamannya pidana," ujarnya.

Sementara, jika dukungan kades sebelum bakal calon ditetapkan, maka yang berwenang memberi sanksi adalah Bupati.

"Jika dianggap melanggar Undang-Undang lainnya, kami hanya meneruskan ke Pemdes. Kalau sudah ditetapkan pasangan calon, ancaman hukumanya pidana," terangnya

Mursyid memastikan, sudah memberikan imbauan kepada Bawaslu daerah untuk memberikan imbauan kepada kades dan ASN supaya netral.***


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : Abdul Halikurrahman

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar