Kantongi Rekomendasi PDIP dan PAN, Duet Martinus-Muhammad Siap Tantang Petahana di Pilkada Sekadau 2024

5 Agustus 2024 14:20 WIB
Pasangan Martinus-Muhammad terima rekomendasi PDI Perjuangan untuk bertarung di Pilkada Sekadau 2024. (Istimewa)

PONTIANAK, insidepontianak.com - Duet pasangan Martinus-Muhammad dipastikan berlayar di Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Sekadau 2024.

Sebab, pasangan calon kepala daerah ini telah mengantongi tiket PDI Perjuangan atau PDI dan PAN. Dua partai ini dipastikan cukup mengantarkannya mendaftar ke KPU.

Adapun PDIP punya enam kursi di DPRD Sekadau. Sedangkan PAN memiliki tiga kursi. Rekomendasi PDIP sendiri, telah diterima Martinus-Muhammad pada, Kamis 1 Agustus 2024.

SK rekomendasi itu diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal Partai PDI Perjuangan, Hasto Kristanto. Juga dihadiri Ketua DPD PDI Perjuangan, Lasarus. Sementara SK pengusungan PAN, dikeluarkan lebih dulu pada 2 Juli 2024.

Martinus Sudarno mengatakan terus membuka komunikasi dengan partai politik untuk menambah kekuatan poros koalisi.

"Sampai saat kami sudah menerima rekomendasi PDI Perjuangan dan PAN untuk mengusung kami (Martinus-Muhammad) di Pilkada Sekadau 2024," kata Martinus Sudarno, Senin (5/8/2024).

Sudarno mengucapkan terimakasih kepada PDIP dan PAN yang sudah memberikan rekomendasi. Ucapan terimakasih juga disampaikan kepada Ketua DPW PAN Kalbar, Boyman Harun.

"Saat ini kami sedang melengkapi pendaftaran administrasi untuk pendaftaran. Sampai waktunya akan melaksanakan deklarasi di Sekadau bersama partai politik dan tokoh masyarakat yang mendukung, setelah itu kita skap mendaftar ke KPU Sekadau," ucapnya.

Anggota DPRD Kalbar daerah pemilihan Sanggau-Sekadau ini juga tengah merancang waktu dan tempat deklarasi yang bakal dilakukan dalam waktu dekat.

"Kita sudah sosialisasi dari mulut ke mulut walau kita belum memasang atribut, namun saya bersyukur respons masyarakat sangat baik kepada pasangan Martinus-Muhammad," pungkasnya.***


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar