IPM Sekadau Rendah, Martinus Sudarno Komitmen Perjuangkan Pembangunan Pendidikan

27 September 2024 11:42 WIB
Anggota DPRD Kalbar periode 2019-2024, Martinus Sudarno. (Insidepontianak.com/Andi Ridwansyah)

PONTIANAK, insidepontianak.com - Calon bupati Sekadau nomor urut 2, Martinus Sudarno berkomitmen meningkatkan Indeks Pembagunan Manusia atau IPM. Sebab, IPM Sekadau terendah kedua di Kalimantan Barat. 

Berdasarkan data BPS, IPM Sekadau berada di angka 66,83 persen. Angka ini hanya naik satu persen sejak Aron-Subandrio memimpin Bumi Lawangkwari. 

Sudarno mengatakan, persoalan IPM menjadi perhatian pemerintah. Salah satu yang mempengaruhi capaian IPM adalah pendidikan. 

Sementara di Sekadau kata Sudarno, masih banyak persoalan pendidikan yang belum beres. Di antaranya persoalan anak putus sekolah karena akses pendidikan yang jauh. 

"Karena itu, kita ingin memajukan pendidikan yang bisa menjangkau semua anak, agar mereka bisa sekolah, mulai dari anak usia dini sampai pendidikan menengah," kata Sudarno. 

Selain itu, diperlukan pembangunan sekolah baru. Ini juga akan diperjuangkan Sudarno. Supaya ke depan tidak ada lagi anak putus sekolah dengan alasan sekolah jauh. 

"Selain itu, kita juga akan fokus meningkatkan sumber daya manusia yang mengajar di sekolah," katanya. 

Dengan langkah-langkah tersebut, Sudarno yakin akan ada percepatan peningkatan IPM yang selama ini masih menjadi masalah. 

Yang tak kalah penting bagi Sudarno, pembangunan juga harus fokus terhadap pada pemenuhan infrastruktur jalan. 

Karena salah satu penunjang peningkatan IPM adalah infrastruktur yang memudahkan anak-anak menuju sekolah. 

Sementara bidang kesehatan, ia juga akan berupaya meningkatkan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat. 

"Saya melihat masih banyak masyarakat yang belum bisa terlayani petugas kesehatan yang disiapkan pemerintah. Sehingga aspek kesehatan belum terlalu mendapat perhatian pemerintah," pungkasnya.***


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : Abdul Halikurrahman

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar