Bupati Dadi Respons Santai Dilaporkan ke Bawaslu, Anggap Pelapor Tak Tahu Aturan

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Bupati Melawi, Dadi Sunarya Usfa Yusra, tak ambil pusing atas tuduhan tidak netral dalam Pemilu 2024, karena dianggap ikut mengampanyekan salah satu calon legislatif atau Caleg, yang berujung pelaporan ke Bawaslu.

Bagi Dadi, orang yang melaporkannya itu tak mengerti aturan. Adapun pihak yang melaporkannya ke Bawaslu adalah, ketua tim hukum PKS Kabupaten Melawi, Khairul Atma.

"Suruh mereka baca aturan lagi. Kayaknya mereka ngak sekolah dan ngak tahu aturan, kasian juga ya," ucapnya.

Dadi menegaskan, jika pun tudingan terhadapnya mendukung salah satu Caleg itu benar, apa salahnya. Sebab, ia adalah pejabat politik, sekaligus ketua partai di daerah.

"Saya juga punya hak politik. Silakan laporkan saja kalau saya salah. Tapi kalau saya benar, saya akan tuntut balik," ucapnya.

Karena itu Dadi merespons santai atas pelaporannya ke Bawaslu. Ia berkelakar, orang yang melaporkannya itu karena belum diajak ngopi. Sehingga, tak tahu aturan. Ia menegeskan, siap bila nanti dipanggil Bawaslu untuk diminta penjelasan.

"Bagus suruh Bawaslu saja, panggil saya," pungkasnya.(andi)***


Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar