KPU Kalbar Segera Gelar Pleno Rekapitulasi Suara, Caleg dan Tim Sukses Diminta Bersabar

21 Mei 2024 17:55 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Kalimantan Barat, bakal segera menggelar rapat pleno rekapitulasi suara pemilihan legislatif untuk DPRD provinsi dan DPR RI.

"Tanggal 6 kita mulai rekapitulasi. Paling lama selesai tanggal 10 Maret," kata Ketua KPU Provinsi Kalbar, Muhammad Syarifuddin Budi kepada Insidepontianak.com, Minggu (3/3/2024).

Budi mengatakan, rekapitulasi itu hanya untuk mengetahui perolehan suara sah saja yang akan dituangkan dalam berita acara D hasil.

Namun, lewat rekapitulasi itu, partai politik sudah mengetahui positioning mereka dengan metode Sainte Lague dengan penghitungan suara yang menggunakan angka pembagi untuk mengalokasikan kursi yang diperoleh setiap partai politik dalam sebuah dapil.

Angka yang digunakan untuk pembagi adalah angka ganjil 1,3,5,7. Sementara itu, penetapan caleg terpilih baru akan dilakukan setelah putusan Mahkamah Konstitusi.

"Bila ada pemberitahuan dari MK tidak ada kasus, baru kita lakukan penetapan calon terpilih," katanya. Budi mengimbau caleg dan timses bersabar menunggu penetapan KPU secara kelembagaan.(andi)***


Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

ikalsm

Berita Populer

Seputar Kalbar