Harisson: Mengeruk Sungai Wewenang Balai Sungai, Kalau Tak Bermanfaat Bisa Dibubarkan

3 Maret 2024 09:28 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com - Sekda Kalbar Harisson menilai, wajar kritik keras Gubernur Sutarmidji kepada Balai Wilayah Sungai Kalimantan yang dinilai bekerja tak optimal dalam menjaga sungai kapuas. Sebab, Gubernur merupakan wakil  pemerintah pusat di daerah. Bahkan menurut Harisson, Gubernur bisa memberikan rekomendasi instansi vertikal yang tak bermanfaat untuk dihapuskan saja. Sekda Kalbar Harisson, mengatakan, sudah lama Gubernur Sutarmidji mengeluhkan Sungai Kapuas yang tak dikeruk. Namun, tak ada upaya pengerukan yang dilakukan Balai Wilayah Sungai. Padahal, Permen PU Nomor 04/PRT-M/2015 sudah mengatur kewenangan pengelolaan wilayah sungai berada di Balai Wilayah Sungai. "Wilayah Sungai Kapuas adalah pusat, dalam hal ini Balai Wilayah Sungai. Sementara alur sungai Kapuas Berada di Kementerian Perhubungan," kata Harisson kepada Insidepontianak.com, Kamis (9/3/2023). Ia juga menjelaskan, jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, pemerintah daerah punya kewenangan lebih dari sekedar kritik. Sebab, Gubernur merupakan Wakil Pemerintah Pusat di daerah. Salah satu kewenangannya, ikut mengawasi kinerja instansi vertikal, seperti balai wilayah. Gubernur sebagai Pemerintah Daerah punya peran melakukan pembinaan, dan pengawasan terhadap instansi vertikal, agar memberikan manfaat untuk masyarakat. "Jadi jangankan hanya mengusir pejabatnya, Gubernur juga bisa memberikan rekomendasi terhadap instansi vertikal yang tak memberikan kemanfaatan untuk daerah agar dihapuskan," katanya. Harisson menyebut, kritik keras Gubernur Sutarmidji kepada Balai Wilayah Sungai Kalimantan merupakan akumulasi terhadap kondisi bencana yang belakangan marak terjadi. Sebab, dari kajian Gubernur, pengerukan Sungai Kapuas jadi solusi untuk mengantasi bencana banjir yang kerap melanda. Sementara itu, Insidepontianak.com berupaya mengkonfirmasi Balai Wilayah Sungai Kalimantan. Namun saat didatangi ke kantornya di Jalan Ahmad Sood tak ada yang bisa memberikan keterangan. "Mohon maaf tidak ada yang bisa memberikan keterangan. Kabalai tidak ada. Semuanya tidak ada di tempat," kata seorang penjaga keamanan di kantor ini. (Andi)
Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar