Hari Keempat Pendaftaran Bacaleg, KPU Kalbar Belum Terima Berkas dari Parpol

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com - Empat hari sudah Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Kalimantan Barat membuka pendaftaran bakal calon legislatif atau celeg DPRD Kalbar sejak 1-14 Mei 2023. Tapi, hingga kini belum ada partai politik yang mendaftarkan bakal calegnya ke KPU Kalbar. "Sampai hari ini pukul 16.00 WIB, belum ada partai politik yang mendaftarkan calegnya ke KPU," kata Komisioner KPU Kalbar, Erwin Irawan, kepada Insidepontianak.com, Kamis (4/5/2023). Sementara itu, untuk pendaftaran bakal calon anggota DPD RI sudah ada dua kandidat. Mereka adalah mantan Wakil Gubernur Kalbar, Cristiandy Sanjaya yang mendaftar di hari pertama dan Tukirin Adinagoro yang mendaftar di hari ini. Dua pendaftar bakal calon DPD RI ini, sudah menyerahkan berkas persyarakatan ke KPU Kalbar. Selanjutnya, berkas itu akan ditindaklanjuti dengan verifikasi administrasi pada 15-23 Juni 2023. "Nantinya akan ada tahap perbaikan, apabila belum ada berkas yang belum dilengkapi," ujarnya. Erwin mengatakan, pendaftaran bacaleg DPRD Kalbar dan DPD RI dibuka sejak 1-14 Mei 2023. Pendaftaran dibuka sesuai jam kerja, pukul 08.00 sampai pukul 16.00 WIB. Terkecuali di hari terakhir pendaftaran 14 Mei 2023 nanti, KPU bakal membuka pendaftaran hingga pukul 23.59 WIB. KPU sendiri kata dia, sudah menyiapkan Helpdesk untuk partai politik berkordinasi terkait persyaratan dan berkordinasi kapan akan mendaftar. (Andi)
Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar