Wali Kota Pontianak Sampaikan Sejumlah Capaian Pembangunan Tahun 2022 kepada DPRD Kota Pontianak
PONTIANAK, insidepontianak.com - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyampaikan sejumlah capaian pembangunan di Kota Pontianak. Capaian pembangunan ini disampaikan saat pidato Wali Kota Pontianak terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran Tahun 2022, Senin (19/6/2023).
Pidato Wali Kota Pontianak itu dibacakan pada sidang paripurna di DPRD Kota Pontianak.
Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Firdaus Zar'in dan dihadiri Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin dan Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Muhammad Arif.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono pidato pertanggung jawaban Wali Kota Pontianak ini merupakan kewajiban Pemerintah Kota kepada legislatif untuk dibahas.
Laporan pertanggungjawaban ini minimal enam bulan setelah hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK.
"Alhamdulillah, kita kembali meraih predikat WTP untuk ke-12 kali secara berturut-turut," kata Edi Rusdi Kamtono, Senin (19/6/2023).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, target pendapatan Kota Pontianak yang semula ditargetkan sebesar Rp1,79 triliun realisasi-nya mencapai Rp1,70 triliun atau 94,86 persen.
Adapun realisasi pendapatan Rp1, 70 triliun terdiri dari PAD yang ditargetkan sebesar Rp571,71 miliar, dan realisasinya sebesar Rp537,79 miliar atau 94,07 persen.
"Komponen sektor pajak ini meliputi pajak daerah yang ditarget sebesar Rp392,46 miliar dengan realisasi Rp349,60 miliar atau 89,08 persen. Lalu retribusi daerah yang ditargetkan Rp49,89 miliar, realisasinya Rp. 44,57 miliar atau 89,33 persen," ujarnya.
Sementara, hasil pengelolaan kekayaan saerah yang dipisahkan ditargetkan sebesar Rp24,44 miliar, realisasinya sebesar Rp24,50 miliar atau 100,23 persen. Sementara, lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp 104,91 miliar, dengan realisasinya sebesar Rp 119,12 miliar atau 113,55 persen.
Sementara itu, kata Edi, dana perimbangan yang ditargetkan sebesar Rp948,65 miliar, realisasinya sebesar Rp945,66 miliar atau 99,69 persen.
Komponen ini terdiri dari dana bagi hasil pajak dan bagi hasil bukan pajak yang semula ditargetkan sebesar Rp57,73 miliar, dan realisasinya sebesar Rp79,76 miliar atau 138,17 persen.
Sedangkan untuk DAU, yang ditargetkan sebesar Rp641,21 miliar, realisasinya sebesar Rp641,21 miliar atau 100 persen. Sedang DAK yang ditargetkan sebesar Rp249,70 miliar, realisasinya sebesar Rp224,67 miliar atau 89,98 persen.
Disamping itu, pendapatan transfer pusat lainnya berupa dana penyesuaian yang ditargetkan sebesar Rp.33,65 miliar, realisasinya sebesar Rp.33,65 Miliar atau 100 persen. Tak hanya itu, pendapatan transfer dari pemerintah provinsi yang ditargetkan sebesar Rp235,79 miliar, realisasinya sebesar Rp180,27 miliar atau 76,46 persen.
Edi mengatakan, dalam tahun anggaran 2023 pihaknya akan menjaga keseimbangan pendapatan dan belanja.
Pemkot Pontianak kata dia, juga akan berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah sehingga belanja bisa diarahkan kepada hal yang langsung bersentuhan kepada masyarakat.
"Misalnya peningkatan infrastruktur dasar dan benturan UMKM," terangnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin memastikan, laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2022 yang disampaikan Wali Kota Pontianak akan dibahas bersama tim Badan Anggaran DPRD Kota Pontianak.
"Apa yang jadi kendala dan temuan BPK akan kita tanyakan kepada pemerintah Kota Pontianak sampai sejauh mana tindak lanjut anggaran tahun 2022," terangnya.
Satarudin mengatakan, catatan DPRD Kota Pontianak nantinya akan dibicarakan bersama tim Anggaran. Pada pembahasan formal akan dibahas persoalan SILPA dan lainya.
Menurutnya persoalan SIPLA sendiri menunjukkan perencanaan anggaran yang kurang matang. Tapi, jika dibanding dengan tahun lalu, SILPA tahun anggaran 2022 terbilang relatif lebih kecil.
"2021 hampir 30 miliar. Ini (23 miliar: red) menurun, artinya sangat baik. Pasti ada SILPA ini kecil akan kita bicarakan di Badan Anggaran," pungkasnya. (Andi)
Penulis : admin
Editor :
Penulis : admin
Editor :
Leave a comment