Dinas PUPR Kota Pontianak: Siap Sedia untuk Atribut K3

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak, sediakan alat pemadam kebakaran di beberapa titik area kantor.

Diketahui Dinas PUPR mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan di bidang pekerjaan umum, penataan ruang dan pertanahan.

Selain itu, Dinas PUPR juga tempat bagi masyarakat membuat permohonan perizinan persetujuan bangunan gedung (PBG), yang beralamat di Jalan Ayani, Kota Pontianak.

Bidang Jasa Kontruksi, Tukijan mengatakan, mengenai K3, kami sebisa mungkin selalu menyiapkan peralatan K3 baik itu untuk pekerja dilapangan maupun didalam kantor.

Ia juga mengatakan bukan hanya Atribut perlengkapan untuk pekerjaan lapangan seperti helem, sarung tangan dan sepatu both.

Ia juga menyiapkan alat pemadam kebakaran dibeberapa titik didalam area kantor Dinas PUPR.

"Ketika terjadi kebakaran kami sudah siap dengan alat pemadam yang sudah tersedia. Tidak luput juga kami menyediakan Kotak P3K di masing-masing ruangan," kata Tukijan.

"Ketika karyawan mengalami sakit ketika bekerja, seperti pusing dan lainnya, sudah tersedia obat-obatan juga," sambungnya.

Ia menuturkan, untuk karyawan buruh harian lepas yang bekerja di lapangan serta karyawan di bagian kantor, sudah terdaftar di BPJS Kesehatan dan JAMSOSTEK.

"Kami juga bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan JAMSOSTEK," tutupnya. (Dwi). ***


Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar