Ketua Komisi III DPRD Kota Pontianak Dorong BKD Lakukan Digitalisasi Transaksi Keuangan

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Ketua Komisi III DPRD Kota Pontianak, Mujiono mendorong Badan Keuangan Daerah atau BKD Kota Pontianak, melakukan digitalisasi semua transaksi keuangan, baik pajak dan retribusi.

Tujuannya guna memudahkan transaksi, sehingga seluruh transaksi tercatat dengan baik.

"Kita mendorong agar BKD melakukan digitalisasi transaksi keuangan baik pajak dan retribusi," kata Mujiono, Jumat (15/9/2023).

Menurut Mujiono, digitalisasi menjadi penting. Agar, transaksi lebih cepat dan memudahkan dalam pengawasan.

"Ini yang akan kita dorong. Kita minta BKD menghitung anggaran yang diperlukan terkait percepatan digitalisasi. Kalau bisa kerja sama dengan Bank Kalbar kalau tidak APBD yang mengcover," ucapnya.

Selain mendorong digitalisasi transaksi keuangan, Komisi III DPRD Kota Pontianak juga meminta penerapan pajak 10 persen pada sektor ekonomi seperti restoran dan rumah makan juga tercatat di bill pembayaran. Rencana ini akan tercantum dalam Perda baru yang tengah digodok.

"Kita minta agar pajak 10 persen, harus tercantum di bill. Kalau selama ini bisa dicantumkan atau tidak, sehingga ada potensi lost pendapatan," pungkasnya. (andi)***


Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar