Reses di Gang Nur V, Zulfydar Serap Aspirasi Warga yang Mengeluh Layanan PDAM hingga Usulan Bantuan AC Masjid

15 Oktober 2026 11:01 WIB
Zulfydar Zaidar Mochtar foto bersama warga Gang Nur V Pontianak usai menyerap berbagai aspirasi. (Istimewa)

PONTIANAK, insidepontianak.com – Warga Gang Nur V, Kota Pontianak, mengeluhkan layanan air bersih PDAM yang sering mampet dan terasa asin saat kemarau.

Keluhan ini disampaikan langsung kepada Anggota DPRD Kalbar, Zulfydar Zaidar Mochtar, saat menggelar reses di kawasan tersebut, Rabu (14/10/2026).

Ketua RT setempat, Rasidin, mengungkapkan bahwa gangguan distribusi air Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa sudah sangat dirasakan warga.

“Saat kemarau, sudahlah asin airnya, tidak keluar lagi,” keluhnya.

Karena itu, warga mendesak adanya langkah konkret perbaikan agar aliran air PDAM kembali lancar dengan kualitas yang layak konsumsi.

Fasilitas Masjid

Di sisi lain, kebutuhan tempat ibadah juga disuarakan. Bendahara Masjid Gang Nur V, Ahul Muslim, berharap ada bantuan pengadaan karpet dan pendingin ruangan (AC).

"Kebetulan saya sebagai bendahara, selama ini kita belum pernah dapat bantuan dari pemerintah," ujarnya.

Muslim menceritakan, karpet masjid yang digunakan saat ini merupakan barang lama sejak 1982 dan belum pernah diganti. Perbaikan fasilitas selama ini murni ditopang iuran swadaya jemaah. 

Untuk AC, masjid sebelumnya telah menerima bantuan satu unit dari Wali Kota Pontianak. Namun, masih kurang. Sebab, ruangnyan masjid cukup luas. Sehingga membutuhkan satu unit tambahan lagi agar ibadah lebih nyaman.

"Sekarang masjid tinggal kurang satu saja," ujarnya.

Janji Kawal

Menanggapi aspirasi tersebut, Zulfydar meminta Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa Kota Pontianak bergerak cepat mengevaluasi dan membenahi distribusi air bersih.

“Ini menjadi perhatian PDAM Kota Pontianak, bagaimana agar aliran air bisa lancar,” kata Ketua Fraksi PAN DPRD Kalbar ini.

Mengenai bantuan fasilitas masjid, Zulfydar siap menampung dan mengawal usulan warga melalui mekanisme pengajuan hibah ke Pemerintah Provinsi Kalbar.

Namin, ia mengingatkan pengurus masjid untuk melengkapi dokumen prosedur administrasi agar aspirasi dapat diproses sesuai aturan.

“Semoga, insyaallah, pada 2027 nanti bisa diarahkan dan diusulkan kepada pemerintah untuk dapat dibantu,” pungkasnya.***


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar