Jembatan Garuda Pontianak, Proyek Rp1 Triliun yang Dirancang Hubungkan Bardan dan Siantan

4 November 2026 13:13 WIB
Ilustrasi Jembatan Garuda/IST

PONTIANAK, Insidepontianak.com – Rencana pembangunan Jembatan Garuda yang menghubungkan kawasan Bardan Nadi, Pontianak Kota, dengan Siantan, Pontianak Utara, sudah bergulir sejak 2022.

Proyek yang digadang-gadang menjadi ikon baru Kota Pontianak ini bukan sekadar menawarkan jembatan megah di atas Sungai Kapuas, tetapi juga menjanjikan solusi konektivitas dua wilayah yang selama ini dipisahkan sungai.

Gagasan pembangunan Jembatan Garuda muncul dari kebutuhan mempercepat mobilitas masyarakat dari pusat kota menuju Pontianak Utara dan sebaliknya.

Selama ini, warga yang ingin menyeberang dari kawasan Bardan menuju Siantan masih mengandalkan kapal feri. Pilihan lainnya adalah memutar melalui jalur darat yang jaraknya lebih jauh.

Kondisi tersebut dinilai membuat perjalanan tidak efisien, terutama ketika aktivitas penyeberangan ramai dan antrean kendaraan mengular.

Direktur Utama PT Kapuas Berkah Illahi, Karsono, yang menjadi salah satu penggagas proyek, pernah menyebut waktu perjalanan menggunakan feri bisa mencapai satu hingga dua jam karena harus menunggu giliran penyeberangan.

Sementara jika menggunakan jalur memutar, perjalanan bisa mencapai 10 hingga 15 kilometer.

Kehadiran jembatan ini diharapkan memangkas waktu tempuh menjadi sekitar 5–15 menit. Dengan begitu, hubungan antara Pontianak Kota dan Pontianak Utara tidak lagi terlalu bergantung pada penyeberangan feri.

Berawal dari Rencana Investor pada 2022

Rencana pembangunan Jembatan Garuda mulai diperkenalkan kepada publik pada 28 Juli 2022. Saat itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerima paparan investor terkait desain jembatan yang akan menghubungkan Jalan Bardan hingga Terminal Siantan.

Dalam konsep awal yang dipaparkan, jembatan dirancang memiliki panjang 350 meter dan lebar 30 meter. Desainnya dilengkapi empat jalur kendaraan dengan bagian tengah berbentuk lingkaran.

Namun, dalam perkembangan perencanaan berikutnya, panjang keseluruhan proyek disebut sekitar 700 meter dengan bentang utama sekitar 365 meter.

Jembatan ini dirancang menggunakan konstruksi cable-stayed atau jembatan dengan kabel penyangga. Kendaraan roda dua, mobil hingga kendaraan besar direncanakan dapat melintas.

Bukan hanya menjadi jalur transportasi, desainnya juga dilengkapi ruang bagi pejalan kaki dan konsep pemanfaatan energi dari aliran Sungai Kapuas.

Penamaan Garuda sendiri memiliki kaitan dengan sejarah Kalimantan Barat. Nama tersebut dipilih untuk menghormati Sultan Hamid II, tokoh asal Kalbar yang dikenal sebagai perancang lambang negara Garuda Pancasila.

Investasi Swasta, Bukan Mengandalkan APBD

Salah satu hal yang menarik dari proyek ini adalah skema pembiayaannya. Pembangunan Jembatan Garuda direncanakan menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Artinya, proyek ini melibatkan badan usaha sebagai pemrakarsa dan penyedia investasi, dengan pemerintah menjalankan peran sesuai mekanisme kerja sama yang disepakati.

PT Kapuas Berkah Illahi menjadi salah satu perusahaan yang menginisiasi proyek tersebut. Investor juga pernah menyebut keterlibatan China State Construction Overseas Development Shanghai sebagai kontraktor utama.

Pada Februari 2023, nilai investasi yang disampaikan mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Skema ini dipilih karena kebutuhan anggaran pembangunan sangat besar, sementara kemampuan APBD pemerintah daerah terbatas.

Meski demikian, pembiayaan oleh investor bukan berarti proyek dapat langsung dibangun. Ada sejumlah tahapan yang harus dipenuhi, termasuk kajian kelayakan, persetujuan pemerintah pusat, aspek lingkungan, regulasi, hingga kesepakatan kerja sama.

Jembatan Berbayar, Bagaimana Nasib Pengguna?

Rencana Jembatan Garuda juga membawa konsekuensi bagi masyarakat yang nantinya menggunakan fasilitas tersebut.

Dalam pembahasan pada Mei 2023, Pemkot Pontianak menyampaikan bahwa jembatan direncanakan menggunakan sistem tol berbayar.

Artinya, pengguna kendaraan kemungkinan harus membayar tarif untuk melintas, sebagaimana mereka membayar jasa penyeberangan feri saat ini.

Wali Kota Pontianak saat itu menyebut besaran tarif masih perlu dikaji dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat.

Di sisi lain, rencana pembangunan ini juga mendapat sejumlah catatan dari DPRD Kota Pontianak.

Pada Maret 2024, Wakil Ketua Komisi III DPRD Pontianak Mujiono mengingatkan agar pemerintah memperhatikan aspek hukum, sosial, ekonomi, serta dampak terhadap masyarakat sekitar.

Persoalan yang perlu diperhitungkan antara lain pembebasan lahan, keberadaan pedagang kaki lima, hingga nasib penambang perahu yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas penyeberangan.

Sebab, ketika jembatan beroperasi, pola mobilitas masyarakat bisa berubah. Hal tersebut berpotensi memengaruhi mata pencaharian kelompok masyarakat yang selama ini bergantung pada jasa penyeberangan sungai.

Sempat Ditargetkan Selesai 2024, Kini Masih Revisi Kajian

Pada awal 2023, investor sempat menargetkan peletakan batu pertama atau groundbreaking pada Maret tahun itu. Jika berjalan sesuai rencana, pembangunan diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 14 bulan dan bisa selesai pada pertengahan 2024.

Namun, target tersebut tidak terealisasi. Baru pada Mei 2023, Edi Rusdi Kamtono menjelaskan bahwa rencana pembangunan masih melengkapi persyaratan administrasi dan teknis serta menunggu persetujuan pemerintah pusat, termasuk Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan dan Bappenas.

Perkembangan terbaru pada 28 Oktober 2026 menunjukkan proyek ini masih dalam tahap pembahasan.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan investor telah melakukan revisi kajian kelayakan atau feasibility study (FS). Pemkot selanjutnya akan meninjau kembali detail kajian tersebut sebelum dibawa ke pemerintah pusat untuk mendapatkan persetujuan.

Nilai anggaran juga sedang ditinjau ulang karena proyek mengalami keterlambatan sekitar dua tahun dari rencana awal.

Edi menyebut kelengkapan administrasi dan persyaratan menjadi hal penting agar proyek dapat dilanjutkan.

Dengan demikian, Jembatan Garuda masih berada dalam tahap pematangan perencanaan, belum memasuki tahap pembangunan fisik.

Jika nantinya terealisasi, jembatan ini diharapkan tidak hanya mempercepat perjalanan warga, tetapi juga membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru antara Pontianak Kota dan Pontianak Utara.

Namun, di balik desain megah dan nilai investasi triliunan rupiah, pekerjaan rumah pemerintah dan investor masih cukup panjang: memastikan proyek layak secara teknis, finansial, lingkungan, dan tidak mengabaikan kepentingan masyarakat yang terdampak. (*)


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar